Berita Lembata

Penjabat Bupati Lembata Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Buyasuri

Penulis: Ricardus Wawo
Editor: Oby Lewanmeru
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa (kiri) bersama Ketua DPRD Lembata Petrus Gero.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat Kantor Bupati Lembata, Rabu, 1 Februari 2023 membahas adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Desa Atualupang, Kecamatan Buyasuri. 

Dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa, memerintahkan Satpol PP bersama warga desa untuk menutup lokasi tambang emas tak berizin tersebut. 

Dia mendapat laporan ada warga yang melakukan tambang ilegal pada malam hari di desa Atualupang. Warga bahkan mendapati 2 kilogram material yang diduga emas dari para penambang tersebut. 

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Pastikan Dana Inpres Daerah Dipakai Untuk Bangun Jalan Jalur Tengah

"Kita sampaikan kepada camat dan kepala desa, mereka punya kewajiban untuk menjaga, tidak boleh ada penambangan ilegal lagi. Dan mereka sudah siap untuk mengawal," ujar Marsianus Jawa. 

Dia menyebutkan Satpol PP sudah pernah pergi ke lokasi tambang ilegal itu dan menemukan barang buktinya. Bahkan, lanjutnya, para penambang adalah orang asli Lembata dan orang dari luar Lembata juga. 

Sementara Kepala Desa Atualupang, Ahmad Najamudin, menuturkan masyarakat di desanya memang mendapati adanya aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan secara manual. Peristiwa ini mulai terungkap pada September 2022 silam.

Dikatakan, masyarakat di desa itu sempat melarang penggalian yang dilakukan para penambang ilegal di lokasi yang disebut 'Bukit Merah'. 

"Kegiatan itu hentikan, setelah dihentikan mereka lakukan lagi," ungkapnya. 

Menurut dia, warga, aparat desa dan beberapa anggota Polisi Pamong Praja Lembata pernah juga pergi ke lokasi tambang dan menutup tempat itu dari aktivitas tambang ilegal itu. 

Ahmad tak menampik bahwa ada juga oknum warga di desanya juga yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal itu. Selebihnya, para penambang disebut berasal dari Bima dan Jawa. Material tambang kemudian dibawa ke Kota Lewoleba. Selanjutnya, dia juga tidak tahu material tambang dibawa kemana lagi. 

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Pastikan Dana Inpres Daerah Dipakai Untuk Bangun Jalan Jalur Tengah

"Mereka cari emas di Bukit Merah. Tapi saya pastikan material yang ada tidak boleh keluar dari desa lagi," ujar Ahmad usai pertemuan di Kantor Bupati Lembata. 

Usai mengikuti pertemuan, kepada wartawan, Perwira Penghubung TNI AD di Lembata, Mayor Czi Sunoko, menegaskan, selagi ilegal, tidak berizin, tidak boleh ada aktivitas di sana dan harus ditutup. 

"Masyarakat yang punya wilayah harus menjaga. Selama belum legal tetap harus ditutup," pungkasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini