POS-KUPANG.COM - Jelang Seleksi CPNS 2023, ada beberapa informasi penting yang harus diketahui Honorer atau pelamar umum. Mulai dari arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 hingga 4 Formasi Prioritas Seleksi ASN 2023.
Ternyata, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menetapkan 4 Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas beberapa waktu yang lalu.
Disebutkan 4 arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 yakni:
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023, Ini Kementerian Gaji Paling Besar di Indonesia,Tunjangan Tembus Rp 100 Juta
Pertama, fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Ketiga, merekrut CPNS secara sangat selektif.
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Baca juga: Ini 4 Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaran, Gaji dan Tunjangan PNS
Menurut Abdullah Azwar Anas arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 dibutuhkan untuk transformasi sumber daya alam.
Dikatakan Abdullah Azwar Anas, saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas, dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB.
Terkait formasi CPNS 2023 yang akan dibuka, Menteri Anas menyebut, pemerintah memprioritaskan pemenuhan formasi profesi tertentu.
Misalnya, hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.
Sementara untuk pendaftaran PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Baca juga: Benarkah Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni 2023? Begini Jawaban KemenPAN-RB
Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkasnya.
Informasi Penting Mengenai CPNS 2023
Untuk memperbesar peluang lolos, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti dilansir dari ANTARA.
1. Jadwal tahapan pendaftaran
Masyarakat yang berminat mengikuti CPNS dapat memperhatikan jadwal pendaftaran, dengan terus memantau setiap perkembangan informasi yang dirilis resmi.
Pilih jam-jam yang sekiranya situs pendaftaran tidak terlalu ramai diakses, dengan harapan proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
2. Sering berlatih soal
Di tengah menunggu pendaftaran dibuka, calon pelamar dapat berlatih soal-soal tes CPNS.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk berlatih, seperti belajar dari buku-buku soal hingga secara online melalui aplikasi latihan soal CPNS.
Tak hanya itu, calon pelamar juga dapat menonton video-video di Youtube untuk mengulas soal-soal terkait tes CPNS.
3. Mendengar pengalaman orang lain
Bagi peserta yang pernah mencoba tes CPNS dan masih gagal, dapat mengevaluasi faktor kegagalan.
Jika memang menjadi pengalaman pertama, maka dapat mendengar pengalaman dan saran dari orang-orang yang pernah melaluinya.
Pengalaman tersebut dapat dijadikan pelajaran dan diharapkan dapat menghindari kesalahan yang sama dan melakukannya lebih baik.
4. Pilih instansi yang sepi peminat
Ini bisa dijadikan pilihan bagi calon peserta yang tidak mempermasalahkan instansi tempat bekerja.
Pelamar dapat memilih instansi yang sepi peminat untuk memperbesar peluang keberhasilan lolos.
5. Manajemen waktu
Atur manajemen waktu dengan baik, bahkan sejak tahap persiapan.
Calon peserta dapat melakukan simulasi seolah-oleh tengah melakukan tes CPNS sungguhan.
Selain itu, kalkulasi waktu perjalanan dari tempat tinggal ke lokasi tes, agar tidak terlambat mengikuti serangkaian prosesi ujian.
6. Berdoa
Setelah seluruh usaha dilakukan, jangan lupa berdoa meminta kemudahan dalam mengerjakan tes.
Jalani proses seleksi dengan sebaik mungkin.
4 Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2023
Jelang Seleksi CPNS 2023, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui.
Meski dibuka kembali, namun Pemerintah memastikan Rekrutmen CPNS 2023 hanya untuk jabatan tertentu seperti Jaksa, hakim, Agen dan tenaga teknis tertentu, juga jabatan pelaksana, prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Nah, ada 4 Formasi yang jadi prioritas Rekrutmen CPNS 2023 untuk mengisi jabatan tersebut.
Kepastian tentang Seleksi CPNS 2023 diutarakan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas beberapa waktu yang lalu.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Selasa (27/12/2022).
Beredar kabar, jikan pelaksanaan Rekrutemn CPNS 2023 akan dilaksanakan pada pertengahan Tahun 2023 antara bulan Juni sampai Juli.
"Mudah-mudahan ya, semoga bisa dilakukan dengan baik," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.
4 Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023
Pada seleksi CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan.
Berikut 4 formasi yang Diprioritaskan di seleksi CPNS 2023:
Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik (Cumlaude)
Kandidat yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar lulusan terbaik maka diperbolehkan mengikuti pendaftaran jalur khusus.
Karena memiliki persyaratan akademik, maka jumlah pelamar pada jalur ini diperkirakan lebih sedikit dari jalur formasi umum.
Formasi Disabilitas
Bagi Anda yang memiliki keterbatasan atau berkebutuhan khusus tidak perlu khawatir. Pasalnya seleksi CPNS 2023 ini terbuka bagi penyandang disabilitas.
Nantinya, kandidat yang berhasil menjadi ASN melalui jalur formasi disabilitas akan memperoleh program pelatihan khusus. Di Instansi yang dipilihnya.
Formasi Pengembangan Diaspora
Nah, bagi Anda yang tinggal di luar negeri, akan ada jalur Pengembangan Diaspora untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Program pelatihan eksklusif ini dapat diperoleh jika kandidat termasuk dalam kategori yang ditetapkan pada pendaftaran CPNS. Salah satu diantaranya yaitu melanjutkan pendidikan atau mulai bekerja di luar negeri.
Formasi Pendidikan untuk Putra-Putri dan Pemuda Papua Barat
Formasi terakhir jalur khusus ini diperuntukkan bagi putra-putri dan Pemuda Papua Barat yang ingin menjadi ASN.
Papua, Papua. Berjarat, dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua juga telah disiapkan untuk seleksi CPNS mendatang.
Formulir pendaftarannya khusus atau dibedakan dari yang lainnya. Sehingga dapat diartikan bahwa persaingan di jalur ini juga tidak terlalu banyak.
Syarat Daftar CPNS 2023
Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratannya lebih awal.
Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Daftar Gaji dan Tunjangan PNS
Besaran gaji PNS
Mengacu pada besaran gaji PNS 2022 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977, berikut kisaran gaji PNS:
1. Golongan I
Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Golongan II
Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
3. Golongan III
Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
4. Golongan IV
Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Tunjangan PNS
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Berikut daftar tunjangan yang akan didapat PNS:
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan anak
- Tunjangan makan
- Tunjangan jabatan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS