Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna mengatakan, sejak tahun anggaran 2021 APBD Provinsi NTT mengalami tekanan yang cukup berat.
Inche menyampaikan hal tersebut kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 6 Januari 2023.
Menurut Inche, keadaan ini makin sulit lagi di tahun anggaran 2022, ditambah lagi pada tahun anggaran 2023, tekanannya semakin berat.
Baca juga: Bawaslu NTT Apresiasi Buat Gerakan Cerdas Pemilu
Inche menambahkan, porsi pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan transfer sangat dominan dan menyebabkan ketergantungan fiskal yang tinggi, sehingga berdampak pada ruang fiskal yang terbatas, kapasitas fiskal yang rendah dan keseimbangan primer APBD yang kurang memadai.
Kondisi ini, lanjut Inche, menyebabkan Pemprov NTT memiliki ruang gerak yang terbatas dalam alokasi APBD untuk kepentingan pembangunan, pembayaran bunga serta pengembalian pinjaman daerah.
"Inilah dasar pertimbangan kenapa waktu itu kebijakan pemerintah untuk pinjaman dengan bunga menjadi perdebatan di lembaga DPRD," tuturnya
Kata Inche, saran DPRD waktu itu pemerintah boleh pinjam dengan bunga, tapi perkecil jumlahnya sehingga pengembaliannya bisa dikontrol sesuai kemampuan keuangan daerah.
Inche menambahkan, tapi pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk meminjam baik itu dari pinjaman reguler tahap 1 sebesar hampir 400 miliar ( Bank NTT dan SMI) lalu pinjaman tahap 2 dari SMI sebesar 1,03 triliun sehingga total pinjaman sebesar 1,4 triliun.
Baca juga: APBD NTT Tahun 2023 Sebesar 5,3 Triliun, Sektor Pendidikan Paling Besar
"Kalau kita perhatikan dari analisis Ratio kinerja keuangan daerah Tahun 2021, APBD kita mengalami tekanan yang sangat berat. Terungkap bahwa setiap tahun kebutuhan fiskal NTT terus membesar, sementara itu ruang fiskal dan kapasitas fiskal kita terbatas," jelasnya.
Ruang Fiskal ( Pendapatan-Belanja wajib + Belanja terikat ) Pemerintah Provinsi NTT hanya sebesar Rp 2.413.412.930.553,40 atau (41,03 persen).
Artinya, menurut Inche ruang atau proporsi yang tersisa dari pendapatan daerah yang dapat dialokasikan oleh pemerintah provinsi untuk membiayai program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah sebesar 41,03 persen dari total pendapatan daerah.
Kapasitas Fiskal (Pendapatan - pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan + belanja tertentu). hanya sebesar Rp 1.292.137.733.417 (21,97 %).
Artinya sisa pendapatan yang secara otonom dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan dan penyediaan layanan publik oleh pemerintah provinsi sebesar 21,97 % dari total pendapatan.
Inilah kemampuan Fiskal riil Provinsi NTT untuk membiayai Program Pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD pada tahun anggaran 2021.
Baca juga: Chris Mboeik Resmikan Kantor Sekretariat PSSI NTT di GOR Oepoi Kupang
"Bila kita melihat Keseimbangan Primer Fiskal TA 2021, sebesar minus Rp 969.055.448.634, maka kita sebenarnya tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar bunga pinjaman plus pokok pinjaman yang secara total berada pada kisaran Rp. 1,4 Triliun," kata dia lagi.
Secara teoritis, manakala keseimbangan primer positif, maka hal itu berarti Pemprov NTT memiliki dana yang cukup untuk membayar bunga pinjaman. Tetapi manakala Keseimbangan Primer negatif, maka pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar bunga pinjaman.
Inche memberikan contoh, dimana pada tahun anggaran 2022 sebanyak Rp 76 miliar lebih dana pinjaman PEN dipakai untuk membiayai beban wajib, karena dana yang tidak mencukupi pada APBD.
Tekanan itu semakin berat dialami oleh APBD di tahun anggaran 2022. Target pendapatan asli daerah yang semula ditargetkan Rp 1,9 triliun hanya bisa direalisasi sekitar Rp 1,3 triliun.
Belum lagi, kata Inche, diperparah dengan kondisi APBN yang juga lesu dan berpengaruh terhadap dana transfer ( DAU) yang menurun.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya GOOGLE NEWS