Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Bire meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang agar lebih mengoptimalkan semua potensi pajak yang ada, dan menggunakan teknologi untuk mengurangi fraud atau kecurangan.
Diana mengapresiasi Penjabat Wali Kota Kupang yang berani menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun semangat menaikan pendapatan harus diikuti dengan kerja yang lebih maksimal.
"Apa lagi kita membaca berita nasional Presiden ingatkan tentang ancaman Resesi tahun ini, tentunya akan berpengaruh pada pendapatan daerah. Bukan hanya Badan Pendapatan yang meningkatkan kinerja, tetapi semua OPD pengelola PAD," kata Diana, Kamis 5 Januari 2023.
Dia juga meminta perhatian pemerintah untuk memenuhi kesejahteraan ASN di Badan Pendapatan dan OPD lainnya yang bertanggung jawab dengan PAD.
Baca juga: Penjelasan Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang Terkait Aksi Demo Pedagang Pasar Oeba
"Kalau kesejahteraan mereka diperhatikan tentu mereka juga lebih semangat dalam bekerja," ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah segera menggali kembali sumber pendapatan, mengoptimalkan sumber pendapatan dan melakukan review Peraturan Daerah (Perda) beberapa objek pajak di Kota Kupang.
"Misalnya pajak resto dan hotel yang selama ini dilakukan dengan cara melakukan perhitungan sendiri, sistem manual ini harus dirubah dan diganti dengan digital," katanya.
Selain itu, kata Diana, untuk parkir, harus dirubah misalnya dengan menggunakan sistem parkir berlangganan.
Baca juga: Jadi Kebutuhan, Anggota DPRD Kota Kupang Diana Bire Minta Ketersediaan Air Bersih Selalu Ada
Sebelumnya saat sidang Banggar pada bulan November 2022, Anggota Banggar Yuven Tukung menyebut kenaikan PAD ini sangat bagus.
Menurut dia, DPRD perlu mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Penjabat Wali Kota George Hadjoh yang menginginkan kenaikann PAD.
Politisi NasDem itu menegaskan agar paling panting Pemkot lewat OPD yang ada bisa memaksimalkan sumber pendapat seperti IMB atau PBG hijngga pajak kendaraan.
"Saya kira ini langkah bagus oleh pak Penjabat, sehingga nanti di sidang berikut kita sudah bisa dideteksi mana yang belum," sebut Yuven saat itu. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS