Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Ketua Komisi I DPRD Lembata, Yosep Boli Muda menolak rancangan kedua perubahan dapil yang diusulkan KPU Lembata.
Usulan perubahan dapil ini dilakukan dalam dua rancangan, yakni yang pertama mengikuti dapil saat Pemilu 2019 dan kedua rancangan tiga dapil.
Penolakan ini diungkap Yosep Boli Muda ketika ditemui di sela-sela acara Musyawarah Kerja Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Palm, Kota Lewoleba, Jumat, 25 November 2022.
Dia lebih memilih pembagian dapil yang lama yakni empat dapil dibandingkan dengan rancangan kedua menjadi tiga dapil.
Sebelumnya, KPU Lembata pada Kamis kemarin, telah mengumumkan rancangan perubahan dapil di Lembata.
Dapil 1 dari sebelumnya hanya Kecamatan Nubatukan, berubah menjadi gabungan Kecamatan Nubatukan dan Nagawutung dengan kuota 9 kursi.
Dapil 2 dari sebelumnya meliputi Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Lebatukan berubah menjadi gabungan lima kecamatan yakni Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan dan tambahan dua kecamatan dari dapil 4 sebelumnya yakni Kecamatan Atadei dan Wulandoni dengan kuota 9 kursi.
Sementara itu, dapil 3 tidak berubah yakni Kecamatan Omesuri dan Buyasuri, namun kuota kursi di dapil ini dari sebelumnya 8 kursi berkurang menjadi 7 kursi.
"Pilihan kedua itu jauh dari harapan karena agak tidak pas," kata politisi PKB Lembata ini.
Baca juga: Anak Sekami di Paroki Wangatoa Lembata Belajar Manajemen Kebersihan Menstuasi
Perubahan dapil sebagaimana yang dirancang KPU Lembata akan menyulitkan para calon legislatif untuk menggalang suara karena faktor geografis yang terlalu luas. Untuk kasus ini, dia menyoroti perubahan dapil yang menggabungkan kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Wulandoni dan Atadei
"Prinsipnya, saya tolak rancangan kedua," ujar mantan ASN lingkup Setda Lembata ini.
"Sebagai politisi caleg yang dirugikan bahkan partai juga dirugikan. Belum saatnya (perubahan dapil)," kata Yosep.
Rancangan ini masih dalam proses usulan. Selanjutnya KPU Lembata akan menggelar tahap uji publik yang dilaksanakan pada 7 Desember 2022 mendatang.
Pendapat berbeda diutarakan Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Lembata Juprians Lamabelawa yang mendukung perubahan daerah pemilihan (dapil) yang dirancang oleh KPU Lembata.
Usulan perubahan dapil ini dilakukan dalam dua rancangan yakni, pertama, mengikuti Dapil pada Pemilu 2019, kedua, rancangan tiga dapil.
Baca juga: Anggota DPRD Lembata Minta Gubernur NTT Cabut Pergub Rumput Laut