Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pertandingan Cabang Olahraga Wushu Sanda dalam Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov NTT VIII Tahun 2022 berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu 16 November 2022.
Babak penyisihan diikuti oleh 28 atlet yang terbagi dalam tim merah dan biru yang akan bertanding untuk lolos menuju babak semifinal dan final.
Pantauan POS-KUPANG.COM, para atlet bersama pelatih dan manager tampak mempersiapkan diri di lokasi kegiatan pertandingan Wushu.
Jumlah atlet Wushu sebanyak 33 orang yang berasal dari lima kabupaten/kota antara lain Kota Kabupaten Kupang, Belu, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, dan Kota Kupang.
Para atlet juga tampak mendengarkan arahan dari pelatih terkait trik pertandingan, serta ada juga yang melakukan pemanasan sebelum memulai pertandingan.
Sebelum memulai pertandingan, Koordinator Cabor Wushu Indra Effendy mengatakan bahwa pertandingan Wushu menjadi cabor perdana dalam Poprov NTT VIII, sehingga para atlet yang bertanding harus tetap semangat dan menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga nilai persahabatan.
"Pertandingan olahraga Wushu bukan sekedar mencari menang atau kalah, namun menjadi kesempatan bagi para atlet menunjukkan kemampuan dan menjunjung tinggi semangat sportivitas, serta menjaga kekompakan dan rasa persaudaraan," pintanya.
Pihaknya berharap kedepannya olahraga Wushu semakin diminati oleh masyarakat dan banyak atlet Wushu yang berpartisipasi dalam ajang olahraga tingkat lokal, nasional, maupun internasional serta mengharumkan nama daerah.
Pertandingan Babak Pertama menampilkan 28 atlet yang bertanding antara lain Syafila Delha Amalia (Kota Kupang) melawan Yeni Uru Hida (Sumba Timur).
Selvi Banu (Kabupaten Kupang) melawan Arniyati Malo (SBD),
Mardison Keas (Kab. Kupang) melawan Anderias Renda Dadi (SBD).
Baca juga: Porprov NTT 2022, Kota Kupang Raih Emas di Cabor Beregu Putri Bulutangkis
Sabrina Febriani Tena (SBD) melawan Irmawati Manuleus (Kab. Kupang),
Efranto UR Ratu (Sumba Timur) melawan Agustinus Mbulu Ngongo (SBD).
Nikodemus Huda (Belu) melawan Semri Yadison Banu (Kab. Kupang),
Bernadete Emerensiana (SBD) melawan Melda Taemanu (Kab. Kupang).