Berita Timor Tengah Selatan

Sempat Dikabarkan Menghilang, MN Gadis TTS Diperiksa Polres TTS sebagai Korban

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN - MN Gadis TTS yang dikabarkan sempat menghilang saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Polres TTS sebagai korban, Senin 24 Oktober 2022

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - MN gadis yang dikabarkan hilang oleh ayahnya Mas Nome warga Desa Oof Kecamatan Kuatnana , Kabupaten Timor Tengah Selatan dan sempat dilaporkan di Polres TTS diperiksa selama 6 jam, dalam status sebagai korban. 

Sekitar pukul 18.00 wita MN keluar dari ruang pemeriksaan Unit Pidum Polres TTS pada Senin, 24 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pos Kupang, selain MN ayahnya Mas Nome juga diperiksa Penyidik PPA dalam kapasitas sebagai saksi.

Terkait pemeriksaan tersebut, Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Helmi Wildan saat dihubungi melalui Kanit PPA Bripka Anastasia menyampaikan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap MN dan orang tuanya Mas Nome.

“Benar tim penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan melakukan pemeriksaan terhadap MN dalam status sebagai korban (pelapor) bersama Mas Nome ayahnya dalam kapasitas sebagai saksi," katanya.

Bripka Anas melanjutkan bahwa untuk Saksi YP (pengampu) dan HDP (anak pengampu) telah dijadwalkan akan diperiksa pada hari Rabu 26 Oktober 2022.

“Dalam status sebagai saksi, YP dan anaknya HDP akan kita periksa hari Rabu dalam status sebagai saksi," terangnya.

Tentang dugaan Pelaku dalam kasus ini, Kanit PPA Satuan Reskrim Polres TTS Bripka Anastasia mengatakan masih didalami pihaknya.

“Untuk Pelaku dalam kasus ini, sesuai pemeriksaan hari ini masih kita dalami," ujar Anastasia.

Diberitakan sebelumnya, MN gadis yang dikabarkan hilang oleh ayahnya Mas Nome warga Desa Oof, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan sempat dilaporkan di Polres TTS lalu telah melahirkan bayi perempuan pada Kamis 20 Oktober 2022 malam di Puskesmas Batuputih.

Bayi perempuan tersebut lahir dengan kondisi kritis. Atas alasan tersebut, sang bayi terpaksa dilarikan ke IGD RSUD SoE untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut, Jumat 21 Oktober 2022.

Melewati proses tersebut, MN dikawal Aparat Polres TTS, Unit PPA Satreskrim. Sayangnya nyawa sang bayi tidak bisa diselamatkan. Sekitar pukul 05.00 WITA, bayi mungil itu meregang nyawa di RSUD SoE.

Mas Nome (47) ayah kandung MN yang didampingi tim dari dinas P3A kepada Pos Kupang di halaman IGD RSUD SoE membenarkan jika putrinya MN melahirkan di Puskesmas Batuputih dan kemudian dirujuk ke RSUD Soe. Sayangnya Tuhan berkehendak lain karna sang cucu akhirnya meninggal. (Cr12)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini