Gubernur Papua Main Judi

Komnas HAM Tak Campuri Urusan KPK, Tapi Membenarkan Lukas Enembe Kini Sakit Berat

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEMUI LUKAS ENEMBE - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik bersama anggotanya, menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua. Dalam pertemuan itu. Damanik meminta Lukas Enembe untuk fokus mengurus kesehatannya dan jangan memikirkan persoalan lain yang kini sedang dihadapi.

POS-KUPANG.COM – Ketua Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ), Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan fakta terkini tentang kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara dan gratifikasi oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) tersebut, kini sedang sakit berat.

Fakta itu diungkapkan Ahmad Taufan Damanik seusai menemui Gubernur Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis 29 September 2022.

Ia juga mengatakan bahwa Komnas HAM mendapatkan aspirasi dari Pansus DPRD Papua dan Koalisi Rakyat Papua yang datang ke kantor Komnas di Jakarta."

Baca juga: KPK Beri Solusi ke Lukas Enembe: Boleh Cek Kesehatan di Singapura, Tapi Cek Dulu di Jakarta

"Dalam pertemuan itu, DPRD papua menginginkan Komnas HAM datang melihat langsung bagaimana kondisi kesehatan Lukas Enembe."

"Dokter pribadinya, Dokter Anton yang menjelaskan kondisi kesehatan Pak Lukas memang dalam kondisi yang kurang sehat," kata Taufan, dikutip dari Kompas TV, Kamis 29 September 2022.

MAIN KASINO - Tangkapan layar kamera, Gubernur Papua, Lukas Enembe saat sedang bermain judi di salah satu lokasi judi kasino di luar negeri. Kini Lukas Enembe berurusan dengan KPK karena menggunakan uang ratusan miliar untuk berjudi. (POS-KUPANG.COM)

Meski sudah tahu kondisi kesehatan Lukas Enembe, tapi Taufan mengatakan, pihaknya dan Komnas HAM tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat nama Lukas Enembe.

Kendati demikian, Komnas HAM berharap proses penyembuhan penyakit maupun pengungkapan kasus dugaan korupsi, dapat berjalan bersamaan.

"Kami katakan Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam ranah hukum jadi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri."

"Tetapi, memang terkait dengan kondisi kesehatannya, kami setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan juga dari dokter kesehatan, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," lanjut Taufan.

Apalagi, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah memfasilitasi Direktur Penyidik, KPK Asep Guntur, untuk berkomunikasi dengan kliennya, meski lewat telepon.

Baca juga: KPK Beri Solusi ke Lukas Enembe: Boleh Cek Kesehatan di Singapura, Tapi Cek Dulu di Jakarta

"Pada intinya kami sampaikan bahwa Komnas HAM konsennya hanya pada soal bagaimana perawatan kesehatan. Penegakan hukum, proses hukum, sepenuhnya menjadi ranah KPK."

"Kami mengajak semua pihak termasuk Pak Lukas dan keluarganya juga untuk menghormati proses hukum itu," ujar Taufan.

Hal yang sama juga sudah disampaikan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD, kata Taufan, menyebut KPK akan mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe melihat dari kondisinya saat ini.

Menurut Taufan, KPK sendiri telah menawarkan pada pihak Lukas Enembe untuk memfasilitasi penyembuhan Gubernur Papua ini.

BERI SOLUSI - KPK menawarkan solusi kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe yang hendak menjalani pemeriksaan kesehatan di luar negeri. KPK menyebutkan, Lukas Enembe boleh ke Singapura tapi cek dulu kesehatan di Jakarta. (POS-KUPANG.COM)

Namun KPK, ujar Taufan, tampaknya belum mendapat respons sepenuhnya dari pihak Lukas Enembe.

"Jadi Pak Mahfud mengatakan, 'ya tentu pemerintah KPK akan mempertimbangkan itu'. Tawaran dari KPK sebenarnya sudah ada, bagaimana formulasi penyelesaian kondisi kesehatan."

Baca juga: Lukas Enembe Mulai Ditinggalkan Publik Papua: Yang Bela Saat Ini Hanya Keluarganya Saja

"Tapi, kelihatannya belum mendapatkan respons yang 100 persen diterima."

"Sehingga kami berharap, dalam hal ini memang KPK dan juga para pihak yang lain, untuk meneruskan komunikasi mereka."

"Sehingga ada solusi mengenai kesehatan, tanpa mengurangi atau menghambat proses hukum yang sedang berjalan," kata Taufan.

Dijelaskan Taufan, Lukas Enembe siap berkomitmen dalam proses hukum.

Namun, Lukas Enembe juga meminta perhatian mengenai kondisi kesehatannya.

Taufan pun mengatakan pihaknya telah menyanggupi untuk menyampaikan aspirasi Lukas Enembe.

Tetapi, Taufan sekali lagi menegaskan, bahwa Komnas HAM tak akan ikut campur urusan proses hukum.

"Sekali lagi tugas Komnas HAM memang hanya menyampaikan aspirasi itu (Lukas Enembe), terkait dengan proses hukumnya, kami sama sekali tidak akan mencampuri, karena itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK."

"Yang bisa mungkin kami bantu adalah mencari jalan keluar soal masalah kesehatan," tegasnya.

Baca juga: Komnas HAM Minta Lukas Enembe Fokus Urus Kesehatan dan Jangan Pikir Persoalan Lain

Apalagi, pemerintah telah menawarkan pmeriksaan kesehatan dengan dokter yang telah disiapkan KPK dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Ya mudah-mudahan itu bisa menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan masalah ini," harap Taufan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini