Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik Driver Ojek online (Ojol) pasrah.
Disampaikan salah satu Driver Ojol, Alessandro, tidak menjadi soal jika terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM karena merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun sebagai tetapi driver ojol, mengaku akan kesusahan.
"Saya tidak driver-driver lain ya, tapi kalau saya sebagai driver ojol dengan tarif yang minim sepertinya nanti kita susah," ungkapnya.
Menurutnya dengan adanya kenaikan BBM nantinys akan menambah kesulitan masyarakat namun dirinya juga berharap ke depannya pemerintah bisa membuat kebijakan yang baik dan sejalan agar bisa menguntungkan masyarakat sehingga masyarakat juga bisa puas dengan kinerja pemerintah.
"Mau bagaimana lagi," kata Rio, salah satu driver ojol lainnya saat ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU Pulau Indah pada Sabtu, (3/9/2022).
Kemudian pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU Pulau Indah, Adi Ndoen menyampaikan harga sudah sesuai dengan yang sudah diumumkan secara resmi pada 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Dari pantauan POS-KUPANG.COM pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 16.04 WITA, terjadi antrian kendaraan roda dua dan roda empat di halaman Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU Pulau Indah selama beberapa waktu dan berulang.
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. (cr16)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS