Berita Lembata

Ini Kronologis Dua Remaja Pengendara Motor Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Ile Ape Lembata

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAUT - Kecelakaan tabrakan yang melibatkan dua sepeda motor ini terjadi tidak jauh dari pemukiman baru Tanah Merah Kabupaten Lembata pada Jumat, 26 Agustus 2022 malam, sekitar Pukul 19.00 Wita. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Yulius Dere (17) warga Desa Waimatan Kecamatan Ile Ape Timur dan Paulus Petrus Balan (19) warga Desa Tubuk Rajan Kecamatan Atadei Kabupaten Lembata, dinyatakan tewas di tempat saat terjadi kecelakaan maut.

Kecelakaan tabrakan yang melibatkan dua sepeda motor ini terjadi tidak jauh dari pemukiman baru Tanah Merah Kabupaten Lembata pada Jumat, 26 Agustus 2022 malam, sekitar Pukul 19.00 Wita. 

Peristiwa naas ini juga terjadi bertepatan dengan malam pesta sambut baru di wilayah Waikomo dan Wangatoa, Kota Lewoleba.

Dua korban ini dimakamkan di kampung halaman mereka masing-masing yakni di Desa Waimatan dan di Desa Tubuk Rajan.

Kasat Lantas Polres Lembata AKP Abdul Malik menyebutkan kalau kecelakaan maut ini terjadi di kawasan Tanah Merah, Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape.

Kecelakaan berawal saat sepeda motor honda Supra Fit hitam yang dikendarai Yulius Dere (17) melaju kencang dari arah Timur menuju Lewoleba.

Tiba di kawasan Tanah Merah, Yulius yang berboncengan dengan Markus Museng (14) kaget karena ada sepeda motor Honda Beat hitam yang dikendarai Paulus Petrus Balan (19) berboncengan dengan Feliksianus Lodan Wasa (21) dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi tanpa gunakan lampu utama.

Jarak antara kedua pengendaraan sudah sangat dekat ditambah tidak adanya penerangan di sepanjang jalan menyebabkan peristiwa tabrak maut tak dapat dihindari.

Akibat dari kecelakaan tersebut, Yulius Dere dan Paulus Petrus Balan tewas di tempat. Sementara itu dua rekan dari para korban yakni Markus Museng dan Feliksianus Lodan Wasa mengalami luka-luka.

“Dengan kecepatan laju tanpa gunakan lampu utama, karena jarak sudah sangat dekat dan tidak ada lampu penerangan jalan sehingga kedua pengendara sepeda motor kaget dan tidak bisa kendalikan kendaraannya sehingga terjadi tabrakan,” tulis Kasat Lantas Polres Lembata AKP Abdul Malik, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Polisi juga meyebutkan bahwa, dua sepeda motor tersebut tidak mempunyai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK). Pengendaranya pun diketahui tidak menggunakan helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pasca kejadian, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk memeriksa beberapa warga yang menyaksikan secara langsung peristiwa yang menggemparkan warga Lewoleba tersebut. 

Informasinya, dua rekan korban yang lain sedang menjalani perawatan serius di RSUD Lewoleba. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

MAUT - Kecelakaan tabrakan yang melibatkan dua sepeda motor ini terjadi tidak jauh dari pemukiman baru Tanah Merah Kabupaten Lembata pada Jumat, 26 Agustus 2022 malam, sekitar Pukul 19.00 Wita.  (Foto/HO/Satlantas Polres Lembata/)

Berita Terkini