Berita Nasional

Petinggi Polri Terbelah, Ada yang Ingin Kasus Brigadir J Dibuka, Ada juga yang Keberatan, Simak Ini

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNGKAP FAKTA -- Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak membeberkan fakta bahwa para jenderal di Polri kini terbelah. Ada yang menghendaki kasusnya dibuka, tapi ada juga yang mau menutupnya.

POS-KUPANG.COM - Kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat memperlihatkan fakta bahwa para jenderal di institusi Polri, kini terbelah dua.

Pasalnya, ada yang mendesak agar kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo ditangani secara profesional demi tegaknya hukum di Tanah Air. Tapi ada juga yang bersikeras agar kasusnya dibungkam.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dalam diskusi bertajuk "Menguak Kasus Penembakan Brigadir J: Masa Depan Polri di Tangan Bareskrim dan Satuan Tugas Khusus (Satgassus)", Jumat 5 Agutus 2022.

Dalam diskusi tersebut, Kamarudin Simanjuntak mengapresiasi penyidik yang telah menetapkan tersangka Bharada E dengan Pasal 338 sebagaimana laporan dari kuasa hukum keluarga.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tinggalkan Jejak Digital, Beri Ucapan Spesial ke Brigadir J Saat Ulang Tahun

Pasal 338 itu, lanjut dia, kemudian dijuncto-kan dengan pasal 55 dan Pasal 56. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa adanya tersangka lain, di balik Bharada E.

“Ini artinya akan ada tersangka-tersangka lain. Yah kami perkirakan minimal sembilan orang, atau bahkan sampai puluhan orang," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Sementara fakta yang lain, lanjut Kamarudin, saat ini petinggi polri seakan terbelah dalam dua kubu. Dua kubu itu, yakni ada yang ingin kasus Brigadir J dibuka dan kubu yang lain ingin menutupnya.

DIUSUNG - Momen saat peti jenazah Brigadir J diusung dari tempat pemakamannya setelah diangkat keluar dari liang lahat, Rabu 27 Juli 2022. Pengangkatan peti jenazah itu untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan sejak 11 Juli 2022. (Tribunnews.com)

“Di pihak kepolisian, ada dua kubu yang saya perhatikan, ada yang ingin membuka masalah ini secara terang benderang, tetapi ada juga yang berusaha menutup perkara ini,” ujarnya.

Kubu yang berusaha menutupi kasus penembakan Brigadir J, lanjut Kamarudin Simanjuntak, yakni berusaha menghilangkan barang bukti agar menghalang-halangi penyidikan.

Sementara kubu yang lain, membuat isu hoaks yang bertujuan supaya perkara penembakan tersebut tidak terkuak sebagaimana yang diharapkan keluarga dan publik Tanah Air.

“Bahkan, kubu yang satu itu diduga merekayasa agar pelaku tidak dijadikan tersangka, sehingga akhirnya mengorbankan Bharada E sebagai pelaku,” jelasnya.

Tindakan kubu polisi yang berniat menutupi kasus itu, terlihat dari baju yang dikenakan Brigadir J saat insiden baku tembak itu. Sampai sekarang baju itu, tidak pernah diperlihatkan.

“Sampai sekarang baju itu belum pernah diperlihatkan. Begitu juga handphonnya tiga, sampai sekarang belum diperlihatkan. Malah saya dengar HP yang disita itu HP yang baru dibeli, bukan HP sesungguhnya,” tutur dia.

Begini Jeritan Putri Candrawathi

Sementara itu, Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ) mengungkap bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), menangis pasca penembakan Brigadir J.

Halaman
1234

Berita Terkini