Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore mendukung penuh program penerapan tilang elektronik di Kota Kupang.
Tilang elektronik merupakan upaya melakukan penertiban lalu lintas di Kota Kupang.
Jefri menyampaikan hal ini, Kamis 14 Juli 2022.
Menurut Jefri, adanya tilang elektronik yang diterapkan polisi akan menciptakan pola berkendaraan yang disiplin kepada pengguna jalan raya.
Baca juga: Jefri Riwu Kore Pimpin KONI Kota Kupang Periode 2022-2026
"Karena itu, kita dukung upaya itu agar kedepan masyarakat lebih disiplin dalam berlalulintas," kata Jefri.
Dijelaskan, perlu juga ada sosialisasi kepada masyarakat tentang tilang elektronik. Alasannya, selama ini masyarakat sudah terpola dengan tilang langsung.
"Masyarakat selama ini tahu saja tilang langsung atau polisi secara fisik hadir di jalan. Tapi kalau tilang elektronik, berarti ada sarana yang digunakan dalam penilangan," katanya.
Dia mengharapkan, masyarakat Kota Kupang bisa mengikuti aturan tersebut agar terciptanya kondisi lalu lintas yang disiplin.(*)