POS-KUPANG.COM - Kamu butuh informasi jadwal kapal Pelni rute Kupang - Balikpapan sekaligus harga tiket kapal laut?
Berdasarkan informasi dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id yang diakses pada Selasa (28/6/2022), kapal Pelni yang akan berlayar dengan rute Kupang - Balikpapan adalah KM Bukit Siguntang.
Pada bulan Juli ini, KM Bukit Siguntang akan berlayar mulai dari pelabuhan Kupang Sabtu 9 Juli 2022 pukul 16.00 Wita.
Setelah berlayar selama dua hari, KM Bukit Siguntang tiba di Pelabuhan Balikpapan pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Rute Surabaya - Ambon di Bulan Juli 2021, Segini Harga Tiketnya
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Rute Makassar - Benoa Bali & Harga Tiket, Juli 2 Kali Berangkat
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Rute Makassar - Kupang di Bulan Juli 2022, Singgah di Labuan Bajo
Berikut jadwal kapal Pelni KM Bukit Siguntang Rute Kupang - Balikpapan, lengkap dengan harga tiket kapal laut:
Berangkat Sabtu 9 Juli 2022 pukul 16.00 Wita.
Tiba Selasa 12 Juli 2022 pukul 11.00 Wita.
Lama perjalanan 2 hari 19 jam
Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 439.000
Berikut detail perjalanan KM Bukit Siguntang Rute Kupang - Balikpapan.
Kupang Sabtu 9 Juli 2022 pukul 16.00 Wita.
Lewoleba 10 Juli 2022 pukul 00.01-02.00 Wita.
Maumere 10 Juli 2022 pukul 08.00-10.00 Wita.
Makassar 11 Juli 2022 pukul 04.00-10.00 Wita.
Pare-Pare 11 Juli 2022 pukul 15.00-19.00 Wita.
Balikpapan Selasa 12 Juli 2022 pukul 11.00 Wita.
Syarat Perjalanan
Sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut, pastikan Anda memenuhi syarat yang sudah ditentukan .
Hal ini untuk memastikan Anda bisa diizinkan untuk melakukan perjalanan.
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin kedua atau vaksin booster tidak wajib antigen atau PCR
2. Penumpang yang sudah vaksin pertama menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam
3. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah
4. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
2. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar
3. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut: https://bit.ly/DaftarPelabuhan
4. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)