POS-KUPANG.COM - Artikel ini menyajikan informasi tentang jadwal kapal Pelni KM Wilis rute Makassar - Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di bulan Juli 2022. Tersaji pula harga tiket kapal laut.
Berdasarkan informasi dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id yang diakses pada Senin (27/7/2022), kapal Pelni KM Wilis Rute Makassar - Kupang, akan berangkat dari Pelabuhan Makassar pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 08.00 Wita.
Setelah melewati perjalanan yang panjang, KM Wilis tiba di Pelabuhan Kupang pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 01.00 Wita.
Rute Makassar - Kupang memakan waktu perjalanan selama 3 hari 17 jam dengan beberapa beberapa wilayah.
Baca juga: TERBARU Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Semua Rute Beserta Harga Tiket, Tiba Larantuka 28 Juni 2022
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Semua Rute Beserta Harga Tiket, Berlayar dari Banda 26 Juni 2022
Berikut jadwal kapal Pelni KM Wilis Rute Makassar - Kupang, beserta harga tiket kapal laut selengkapnya:
Berangkat Jumat 8 Juli 2022 pukul 08.00 Wita
Tiba Selasa 12 Juli 2022 pukul 01.00 Wita
Lama perjalanan 3 hari 17 jam
Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 418.000
Harga tiket kelas ekonomi untuk bayi 0-23 bulan Rp 45.000
Dengan detail perjalanan sebagai berikut:
Makassar Jumat 8 Juli 2022 pukul 08.00 Wita
Labuan Bajo 9 Juli 2022 pukul 08.00-09.00 Wita
Bima 9 Juli 2022 pukul 18.00-19.00 Wita
Waikelo 10 Juli 2022 pukul 06.00-07.00 Wita
Waingapu 10 Juli 2022 pukul 16.00-20.00 Wita
Ende 11 Juli 2022 pukul 07.00-09.00
Kupang Selasa 12 Juli 2022 pukul 01.00 Wita
Baca juga: 18 Rute KM Dorolonda di Bulan Juni - Juli 2022, Simak Jadwal Kapal Pelni Beserta Harga Tiket
Baca juga: TERLENGKAP Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Semua Rute Akhir Juni Hingga Awal Juli 2022, Cek Harga Tiket
SYARAT PERJALANAN
Sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut, pastikan Anda memenuhi syarat yang sudah ditentukan .
Hal ini untuk memastikan Anda bisa diizinkan untuk melakukan perjalanan.
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin kedua atau vaksin booster tidak wajib antigen atau PCR
2. Penumpang yang sudah vaksin pertama menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam
3. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah
4. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
2. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar
3. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut: https://bit.ly/DaftarPelabuhan
4. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
https://www.instagram.com/p/Cdwn_OkhK2b/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)