Berita NTT Hari Ini

Dinas Dikbud NTT Didesak Percepat Pembayaran Honor Bagi Guru  SLB

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi V DPRD NTT dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT di ruang rapat lantai dua Kantor DPRD NTT. Kamis 2 Juni 2022

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG --  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) perlu mempercepat penyaluran honorium bagi guru kontrak provinsi pada sekolah luar biasa (SLB). Sebab sudah enam bulan para guru belum menerima gaji bulanan yang menjadi haknya.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa, ketika dihubungi Kamis 2 Juni 2022, mengaku pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait menyikapi persoalan itu.

"Persoalan gaji untuk guru SLB. Itu harus diproses. Apapun ini sudah berlangsung lama," sebut dia.

Persoalan itu menurut dia, juga sudah mendapat pengaduan.

Paling tidak, dalam bulan ini dinas harus segera melunasi kewajibannya itu. Untuk itu, dinas harus segera memproses hak dari guru di SLB itu.

Selain itu, dalam RDP itu juga ditekankan agar Dinas Dikbud, segera memproses puluhan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah. Ini tidak bagus pada kelulusan peserta didik yang ditandatangani ijasahnya oleh Plt.

RDP juga ditegaskan mengenai tambahan penghasilan, tunjangan kinerja dan sertifikasi bagi guru PTT di NTT.

Yang jelas, kata Politisi PDI-P NTT ini, Komisi V telah memberikan rekomendasi dan catatan kepada Dinas Dikbud, khusus pada hak-hak guru SLB.

Ia memahami penantian panjang dari para guru. Dengan RDP ini, tentu pemerintah telah mendapat dukungan kuat dari DPRD untuk menyelesaikan proses dan pembayaran gaji guru SLB.

Sementara informasi yang diperoleh dari para guru SLB, ketika mendapat penjelasan dari Kepala Bidang GTK, Dinas Dikbud NTT, diterangkan bahwa keterlambatan itu akibat dari adanya perbedaan kode rekening pada DPA Dinas P dan K untuk jenjang SMA, SMK dan SLB di tahun 2022. Berbeda dari tahun sebelumnya yang disatukan.

Saat ini, memang pembayaran baru dilakukan kepada guru ditingkat SMA dan SMK. SLB, terjadi terjadi pergeseran anggaran karena perbedaan jumlah penerima yakni sesungguhnya 106 orang sesuai dengan DPA, akan tetapi kenyataannya menjadi 238 orang atau kelebihan 132 orang.

Perbedaan angka seperti ini maka perlu mengikuti mekanisme pengusulan pergeseran. Pengusulan telah dilakukan untuk pergeseran anggaran pada kode rekening jenjang SLB. Pergeseran anggaran membutuhkan proses karena menggunakan Aplikasi SIPD.

Sedangkan informasi yang diperoleh juga menyebutkan tiap guru menerima besaran honor sebesar Rp 2.100.000 per bulan.

Jumlah itu dipotong Rp 100.000 untuk pembayaran BPJS kesehatan. Dengan besaran gaji yang diterima, dan total guru yang ada maka dinas perlu menyiapkan anggaran Rp 499.800.000.

Anggaran itu baru untuk satu bulan. Jika, untuk enam bulan maka, anggaran yang mesti disiapkan untuk 238 guru adalah sebesar Rp 2.998.800. (Fan)

Berita Terkini