POS KUPANG.COM -- Setelah dua tahun penyelenggraan haji di tanah suci hanya terbatas untuk warga negara Arab Saudi , tahun ini pemerintah Kerajaanj Arab Saudi kembali menyelenggarana ibah haji tahun 2022
Belasan Juta umat muslim yang menukaikan rukun haik akan berkumpul di tanah suci untuk menukaikan ibadah tersebut
Sama seperti daru lainnya, Bali juga akan memberangkan jamaah haji asal Pulau Dewata tersebut
Tercatat sebanyak 317 jamaah haji asal Bali yang berhak berangkat haji tahun 2022
Baca juga: Daftar Nama Jemaah Haji Asal Aceh Yang Berangkat Tahun 2022 Musim Haji 1443 Hijriah
Sementara sebanyak 64 orang masuk dalam daftar cadangan
Daftar nama Jamaah haji asal Indonesiua yang berhak ke tanah suci tahun ini telah dirilis oleh Kemenag
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ujar Direktur Jenderal PHU Hilman Latief dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Daftar Nama Jemaah Haji Asal Sulawesi Selatan Yang Berangkat Tahun 2022 Musim Haji 1443 Hijriah
"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022," ucap dia. Baca juga: Kriteria Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun Ini Berdasarkan siaran pers tersebut, Kementerian Agama menyatakan bahwa daftar jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
Hilman mengatakan, verfikasi dilakukan guna memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Syarat itu yakni seluruh jemaah yang berangkat berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Baca juga: Daftar Nama 303 Jamaah Haji 2022 asal NTT yang Behak Berangkat, Cek di Sini
Hilman mengatakan, semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.
Sebelumnya, pihak Kementerian Agama mengeklaim bahwa pihaknya mengoptimalkan masa cuti Lebaran untuk finalisasi data jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini.
Cek Daftar Nama Haji Tahun 2022 asal Bali Klik Di SINI
Artikel lain terkait Haji Tahun 2022
Baca berita lain KLIK di Pos Kupang.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nama Jemaah Haji yang Berhak Berangkat 2022 Dirilis, Cek di Situs Ini"