Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan 2022, Pendaftaran Poltek SSN Dibuka Hingga 5 Mei, Syarat Pendaftaran

Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekolah Kedinasan 2022, Pendaftaran Poltek SSN Dibuka Hingga 5 Mei, Syarat Pendaftaran

POS-KUPANG.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan 2022 ditutup 30 April 2022, namun  ada 1 sekolah kedinasan yang memperpanjang masa pendaftaran.

Sekolah Kedinasan milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) yang memperpanjang pendaftaran.

Dilansir dalam Pengumuman Nomor: PUM.03.PT/SPTB/04/2022 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Online Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Siber dan Sandi Negara Tahun Akademik 2022/2023, ada waktu hingga lima hari bagi calon pendaftar.

Poltek SSN memberikan kesempatan yang lebih luas kepada putra-putri terbaik Indonesia hingga 5 Mei 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB Segera Daftar Sekolah Kedinasan, Syarat dan Dokumen Kelengkapan

Ada 4 jurusan dari Poltek SSN yakni

Rekayasa Keamanan Siber
Rekayasa Kriptografi
Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pria/wanita dengan usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada 31 Desember 2022.

3. Siswa Kelas XII atau lulusan:

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Ditutup Besok 30 April 2022, Segera Buat Akun SSCASN Untuk Daftar

 SMA Jurusan IPA
Madrasah Aliyah Jurusan IPA
SMK Teknik Elektronika (Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi (Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi).
4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 pada semester IV dan V, menyertakan surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf).

5. Menyertakan transkripsi nilai rapor dalam bahasa Indonesia (bagi sekolah yang menggunakan selain bahasa Indonesia).

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar.

7. Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.

8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.

Baca juga: Plt Kadis Pendidikan Belu Pantau Ujian Sekolah SMP, Ini Laporan Beberapa Kepsek

9. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris.

10. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN.

11. Belum pernah punya anak biologis.

12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya.

13. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain.

Baca juga: 13 Langkah Buat Akun di SSCASN Untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Batas Waktu 30 April

 14. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000.

15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1x24 jam dengan sistem shift.

16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun.

Persyaratan administrasi

1. Menyerahkan fotokopi transkrip Nilai Ujian Sekolah (NUS) yang telah dilegalisasi, sebelum pelaksanaan Seleksi Akademik.

2. Berkas di bawah ini dilengkapi pada saat lulus Seleksi Kesamaptaan, Psikologi, dan Wawancara serta diserahkan pada saat Seleksi Pantukhir, yaitu:

Asli Surat Lamaran kepada Direktur Politeknik Siber dan Sandi Negara ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai Rp 10 ribu
Asli dan fotokopi Rapor semester IV dan V dan lembar identitas diri pada Rapor yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan
Asli surat keterangan konversi nilai Rapor skala 0-100 yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf)
Asli dan fotokopi Ijazah yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya)
Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Sektor (POLSEK) setempat
Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Peserta dan diketahui oleh orangtua/Wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar, bermaterai Rp 10 ribu
Asli Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa/Kelurahan setempat
Asli dan fotokopi identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Pelajar
Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4x6 cm sebanyak 1 lembar, berlatar belakang merah
Baca juga: Ners Unair: Ini 7 Menu Makan Malam Antigemuk

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada https://poltekssn.ac.id/pendaftaran. Ikuti juga instagram @poltekssn serta Channel Youtube Politeknik Siber dan Sandi Negara agar tidak ketinggalan update info lainnya.

Berita lain terkait sekolah kedinasan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperpanjang, Daftar Poltek Siber dan Sandi Negara sampai 5 Mei 2022", 
Editor : Albertus Adit

Berita Terkini