Berita NTT Hari Ini

Untuk Capai WBK/WBBM maka Layani Masyarakat dengan Hati

predikat WBK/WBBM bukan sekadar penghargaan pada selembar kertas, tapi harus dilihat sebagai tanggung jawab

Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-KANWIL HUKUM-HAM NTT
FOTO BERSAMA - Kakanwil Kemenkum HAM NTT, Marciana Djone dan  Kepala  Balitbang  Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Utami foto bersama staf di sela-sela kegiatan itu, Selasa, 29 Maret 2022 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Paul Burin

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) maka diperlukan  pola pelayanan yang tulus  kepada masyarakat. Juga dapat menghindari penyimpangan dalam pelayanan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI (Balitbang Hukum dan HAM RI), Sri Puguh Utami saat memberi arahan kepada para pejabat dan staf Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang di Aula Lapas Kelas II Kupang, Selasa, 29 Maret 2022.

Hadir  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Djone; Pelaksana Harian Kepala Kanim Kupang, Fitra Izharry;  Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Kupang, Dody Cindur Mato dan  sejumlah  pejabat struktural dalam lingkup Kanim Kupang.

Kabalitbang Hukum dan Ham RI, Sri Puguh Utama mengatakan, predikat WBK/WBBM bukan hanya sekadar penghargaan pada selembar kertas, tapi harus dilihat sebagai tanggung jawab tiap individu.

Tiap individu kata dia,  harus dapat memahami tugas dan fungsinya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Utami juga menekankan bahwa survai kepuasan layanan adalah evaluasi terbaik dalam layanan yang telah diberikan. Oleh karena itu ia berharap agar survai kepuasan layanan dapat dilakukan dengan baik.

 Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone,  ini  juga diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham NTT. Kegiatan itu dilakukan secara luring maupun secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom.

Dalam sambutannya  Marciana mengatakan bahwa saat ini terdapat dua UPT pada Kanwil Kemenkumham NTT yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yakni Lapas Kelas IIA Kupang dan Lapas Perempuan Kupang. Sedang sisanya, masih terus berproses untuk meraih predikat tersebut. Oleh karenanya, Ia berharap kepada Utami agar dapat memberikan arahan dan berbagi pengalaman serta strategi kepada seluruh UPT untuk meraih dan memertahankan predikat WBK/WBBM. 

Di saat yang sama, ia juga menyerahkan sebuah buku hasil penelitian dan kajian hukum yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT kepada Utami.

Arahan Utami  ditutup Marciana dengan harapan agar tiap UPT pada Kanwil Kemenkumham dapat meraih dan memertahankan predikat WBK/WBBM di tahun ini. Ia juga mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan  pada kegiatan ini.(*/pol)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved