Berita NTT Hari Ini
Untuk Capai WBK/WBBM maka Layani Masyarakat dengan Hati
predikat WBK/WBBM bukan sekadar penghargaan pada selembar kertas, tapi harus dilihat sebagai tanggung jawab
Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Paul Burin
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) maka diperlukan pola pelayanan yang tulus kepada masyarakat. Juga dapat menghindari penyimpangan dalam pelayanan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI (Balitbang Hukum dan HAM RI), Sri Puguh Utami saat memberi arahan kepada para pejabat dan staf Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang di Aula Lapas Kelas II Kupang, Selasa, 29 Maret 2022.
Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Djone; Pelaksana Harian Kepala Kanim Kupang, Fitra Izharry; Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Kupang, Dody Cindur Mato dan sejumlah pejabat struktural dalam lingkup Kanim Kupang.
Kabalitbang Hukum dan Ham RI, Sri Puguh Utama mengatakan, predikat WBK/WBBM bukan hanya sekadar penghargaan pada selembar kertas, tapi harus dilihat sebagai tanggung jawab tiap individu.
Tiap individu kata dia, harus dapat memahami tugas dan fungsinya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Utami juga menekankan bahwa survai kepuasan layanan adalah evaluasi terbaik dalam layanan yang telah diberikan. Oleh karena itu ia berharap agar survai kepuasan layanan dapat dilakukan dengan baik.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, ini juga diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham NTT. Kegiatan itu dilakukan secara luring maupun secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom.
Dalam sambutannya Marciana mengatakan bahwa saat ini terdapat dua UPT pada Kanwil Kemenkumham NTT yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yakni Lapas Kelas IIA Kupang dan Lapas Perempuan Kupang. Sedang sisanya, masih terus berproses untuk meraih predikat tersebut. Oleh karenanya, Ia berharap kepada Utami agar dapat memberikan arahan dan berbagi pengalaman serta strategi kepada seluruh UPT untuk meraih dan memertahankan predikat WBK/WBBM.
Di saat yang sama, ia juga menyerahkan sebuah buku hasil penelitian dan kajian hukum yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT kepada Utami.
Arahan Utami ditutup Marciana dengan harapan agar tiap UPT pada Kanwil Kemenkumham dapat meraih dan memertahankan predikat WBK/WBBM di tahun ini. Ia juga mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada kegiatan ini.(*/pol)