Berita Pendidikan

Begini Nasib Guru di Provinsi NTT, Dinyatakan Lulus PPPK Tapi Belum Terima Gaji

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PGRI Flotim, Maksimus Masan Kian saat berbicara pada forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) III PGRI

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian mengkritisi tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya pada seleksi tahap II di Nusa Tenggara Timur.

Pada forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) III PGRI Tahun 2022 di Yogyakarta (21-23/3/22), mantan Ketua Agupena Flores Timur ini membeberkan sejumlah fakta terkait persoalan ini.

Menurut Maksi, sebanyak 1638 guru SMA/K di Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga saat ini belum ada proses kelanjutannya. Padahal, jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sudah berakhir dan BKD Provinsi NTT masih enggan memberikan instruksi untuk mengisi DRH.

Hingga kini, lara peserta seleksi PPPK guru yang dinyatakan lulus tahap II belum diperkenankan untuk melakukan apa-apa sampai ada pengumuman resmi dari BKD Provinsi NTT. Pada portal pendaftaran SSCASN untuk Provinsi NTT belum dibuka untuk pengisian DRH bagi guru yang lulus seleksi PPPK Tahap II Tahun 2021.

Baca juga: Begini Upaya PGRI Flores Timur Bantu Guru yang Kesulitan Naik Pangkat

Tidak hanya itu, menurut Maksi, sejumlah guru di NTT, setelah mendapat informasi kelulusan langsung diberhentikan dari sekolah dan saat ini menjadi penganguran. Ada juga guru setelah mendapat informasi kelulusan langsung dihentikan gajinya oleh sekolah. Sejumlah guru ini, tetap mengajar, tetapi tidak mendapatkan gaji.

"Sejumlah guru di Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah mendapat informasi kelulusan langsung diberitahu sekolah bahwa tetap mengajar dan terima gaji, tetapi setelah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK gajinya akan dikembalikan," ujar Maksi.

Ia meminta Pengurus PB PGRI bisa membangun komunikasi dengan Badan kepegawaian Nasional (BKN) khusus untuk NTT agar portal pendaftaran SSCASN bisa dibuka sehingga pengisian DRH bagi guru yang lulus seleksi PPPK Tahap II Tahun 2021 bisa dilakukan.

"Mohon Pengurus PB PGRI dapat berkomunikasi dengan BKN untuk dapat memberikan informasi resmi menjawabi kendala yang dialami guru-guru SMA/K di Propinsi NTT yang lulus seleksi PPPK Tahap II Tahun 2021," ungkapnya.

Baca juga: Liga 1: Daftar Nama Bursa Calon Pelatih Skuaf Rans Cilegon FC: Ada Nama Fakhri Husaini

Ia juga meminta Pengurus Besar (PB) PGRI membangun komunikasi dengan BKN agar dapat memberikan ketegasan kepada sekolah- sekolah khususnya di NTT untuk tidak memberhentikan guru-guru yang lulus PPPK tetapi belum mendapatkan SK PPPK.

Menanggapi, Prof. Dr. Unifah Rosyidi,M.Pd mengatakan siap memperjuangkan aspirasi Ketua PGRI Flores Timur itu.

"Semua aspirasi tentunya secara lembaga akan kita sampaikan. Mereka adalah mitra baik kita dan data yang muncul hari ini akan dijembatani sehingga bisa mendapatkan jalan keluar yang tidak merugikan guru. Besok sudah terageda pertemuan bersama Komisi X DPR RI, kiranya dapat direspon dan ditindaklanjuti segera. Pointya adalah, guru tidak boleh dirugikan," tandasnya. (*)

Ketua PGRI Flotim, Maksimus Masan Kian saat berbicara pada forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) III PGRI (Dokumen PGRI Flores Timur)

Berita Terkini