Ramadhan 2022

Bolehkah Suami Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Editor: Yeni Rahmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi aturan membayar zakat fitrah

POS-KUPANG.COM - Banyak amalan yang dilakukan saat bulan suci Ramadhan, salah satunya mengeluarkan zakat.

Zakat Fitrah wajib dilakukan umat muslim mulai dari bayi, balita, anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.

Dilansir dari Sermabinews.com, selain puasa, salah satu amalan wajib lainnya yang harus dilakukan oleh umat muslim di Bulan ramadhan ialah membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan bagi siapa saja umat muslim, mulai dari bayi hingga orang dewasa, yang biasanya dibayar di penghujung Ramadhan.

Adapun biasanya zakat fitrah bagi satu anggota keluarga ditanggung oleh kepala keluarganya.

Baca juga: Contoh Ceramah Kultum Ramadan dari Hari Pertama, Mulai Keutamaan Ramadhan Hingga Zakat Fitrah

Lantas, bagaimana jika kondisi keuangan kepala keluarga atau suami tidak mampu membayar zakat fitrah, tapi ada kelebihan dari istrinya?

Apakah boleh membayar zakat fitrah menggunakan uang istri?

Ustad Abdul Somad alias UAS rupanya pernah membahas persoalan ini, menjawab pertanyaan dari salah satu jamaahnya.

Jawaban sekaligus penjelasan UAS terkait persoalan membayar zakat fitrah pakai uang istri tersebut juga ditayangkan dalam sebuah video di salah satu kanal YouTube.

Berikut tayangan video penjelasan UAS.

Baca juga: Zakat Fitrah Wajib Dikeluarkan Umat Muslim, Inilah Cara Menghitung Zakat Fitrah 

"Ada sepasang suami istri sama-sama bekerja. Tapi penghasilan istri lebih besar dari pengahsilan suami. Bolehkah zakat fitrah dibayarkan pakai uang istri?

Demikianlah pertanyaan dari salah satu jamaah pada UAS mengenai persoalan zakat fitrah.

Menjawab pertanyaan itu, UAS pun menyampaikan sebuah dalil tentang kewajiban mengeluarkan zakat fitrah.

Yakni hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ

Baca juga: Bacaan Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak-anak & Anggota Keluarga Lainnya

Artinya : "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sak kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak, dan orang dewasa. Beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idulfitri." (HR Bukhari dan Muslim).

"Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah, sa'an min tamri, satu sak itu ukuran 4 mud," kata UAS.

Zakat fitrah, kata UAS, wajib dibayar bagi semua umat muslim.

Tak terkecuali baik laki-laki maupun perempuan, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Bagi seorang suami atau kepala keluarga, maka ia juga harus menanggung zakat fitrah untuk dirinya, istri dan juga anak-anaknya.

Baca juga: Syarat Zakat Fitrah & 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

"Kalau ibunya ayahnya serumah dengannya, dia (orang tua) tidak mampu, maka dia (suami) juga ikut membayarnya," terangnya.

"Nah sekarang, gaji istri besar, suami gajinya pas-pasan. Bagaimana?" lanjut UAS menjelaskan kondisi.

Jika demikian, kata UAS, maka istri bisa memberikan uangnya pada suaminya.

Lalu kemudian uang tersebut digunakan oleh suami untuk membayar zakat fitrah.

"Istri memberikan uangnya pada suami, nanti suami bayar zakat fitrah," kata UAS.

UAS menambahkan, uang yang diberi istri pada suaminya untuk membayar zakat fitrah itu bisa berupa pinjaman, hadiah, sedekah ataupun hibah.

Sementara yang membayar zakat fitrah tetap dilakukan oleh suami untuk dirinya, istri maupun anak-anaknya.

"Jadi dia berikan (uangnya). Nanti suaminya memberikan zakat fitrah kepada fakir miskin,"

"Ini zakat fitrah saya, ini zakat fitrah istri saya, ini zakat fitrah anak saya," pungkas UAS. (*)

Berita Terkait Ramadhan 2022

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri? Simak! Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Berita Terkini