Berita NTT Hari Ini

KPU NTT Gelar Pleno Rutin Setiap Minggu, Ini Tujuannya

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU NTT Thomas Dohu

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - KPU Provinsi NTT menggelar pleno rutin setiap minggu. Pleno ini dilaksanakan minimal satu kali dalam seminggu, bahkan bisa lebih sesuai kebutuhan.

Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Senin 7 Maret 2022.

Menurut Thomas, di lembaga KPU ada tiga jenis pleno, pertama pleno terbuka yaitu pleno yang melibatkan pihak luar, kedua adalah pleno tertutup yang hanya diikuti oleh komisioner KPU. Sedangkan yang ketiga adalah pleno rutin.

"Pleno rutin  ini untuk pengendalian program , pengelolaan kelembagaan di digelar minimal satu kali dalam satu minggu," kata Thomas.

Baca juga: Pimpin Desa Pukuafu, Ermi Daik Sosok Kades Perempuan Tangguh

Dijelaskan, pleno rutin dilakukan dengan agenda adalah tindaklanjuti agenda pleno sebelumnya dan agenda-agenda lain yang terkait.
"Pleno rutin ini kita lakukan karena, KPU yang mengambil kebijakan dan eksekusinya adalah sekretaris.

Harapan kita bahwa semua proses kerja KPU tertata dengan rapi dan diambil dalam keputusan bersama dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil," katanya.

Dikatakan, sistem rapat pleno rutin saat ini digelar secara hybrid, yaitu secara offline dan online.

"Pada tanggal 10 tiap bulan kita evaluasi soal pleno rutin. 
Kalau ada KPU yang tidak lakukan lebih dari dua kali maka harus diklarifikasi, jika dalam klarifikasi masih ada masalah, maka dilanjutkan dengan pengawasan internal," ujarnya.

Baca juga: Simak Jadwal Pertandingan Tim Papan Atas Liga 1 2021, Singo Edan Arema FC vs Maung Persib Bandung

Thomas mengatakan, dalam pengawasan internal hasilnya, bisa  pemulihan nama baik dan teguran.(*)

Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dan Manager Produksi Pos Kupang Fery Jahang dalam acara Jurnal Politik di Studio Pos Kupang, Rabu 16 Februari 2022. (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Berita Terkini