Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone melalui jajarannya di Lapas atau Rutan memberikan pembinaan semaksimal mungkin untuk bekal kepada Warga Binaan, salah satunya melalui pembinaan rohani.
Diharapkan melalui pembinaan rohani, warga binaan menjadi menjadi sosok yang taat, menyadari kesalahannya dan berusaha memperbaiki diri.
Untuk mengukur sekaligus apresiasi keberhasilan penyelenggaraan pembinaan kerohanian di Lapas atau Rutan, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT menyelenggarakan lomba Tahfidz Al Quran dalam rangka memperingati Isra' Mi'raj tahun 2022.
Baca juga: Aparat Polres Belu Selidiki Jaringan Pencuri Aki
Mewakili Lapas Atambua, seorang warga binaan atas nama Tasdim ikut berpartisipasi sebagai peserta lomba. Lomba tersebut dilakukan secara virtual, bertempat di Aula Lapas, Selasa 22 Febuari 2022 pukul 14.00 WITA.
Dalam lomba tersebut, Tasdim melafalkan dua surah, yakni surah wajib dan surah pilihan. Ia didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi dan pembimbing pembinaan kerohanian Islam, Marhaban Subang.
Di hadapan juri, Tasdim menunjukkan kemampuannya dalam melafalkan surah dengan baik dan penuh hikmah.
Baca juga: Kepala BPN Belu Masih Pelajari Isi Instruksi Presiden
Kepala Lapas Atambua, Edwar Hadi mengungkapkan rasa bangga melihat warga binaannya tampil dengan penuh percaya diri.
Hal itu mencerminkan fungsi dan tugas pemasyarakatan dalam pembinaan mental rohani di Lapas Atambua berjalan dengan baik.
"Hal tersebut merupakan keberhasilan Lapas melalui pembinaan kerohanian sebagai kebutuhan dasar manusia bagi warga binaan sehingga dalam menjalani masa pidananya, mereka dapat memperdalam ilmu agama, menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakatnya", terang Edwar.
Baca juga: Pesilat Asal Belu, Ronald Neno Ikuti Kejuaraan 8th Sea Championship di Singapura
Edwar mengatakan, Tasdim melanggar pasal 102 UU Tentang Kepabeanan yang divonis 3 tahun penjara. Ia sudah menjalani pidana lebih kurang 1 tahun. Dalam rangka lomba Tahfidz Al-Qura'n, Tasdim bersama empat temannya dilatih selama satu minggu. Setelah melalui proses latihan, Tasdim terpilih mengikuti lomba mewakili Lapas Atambua.
Kata Edwar, pembinaan rohani merupakan sebuah proses bukan hanya bagi warga binaan saja, namun secara langsung juga berdampak pada mental dan spiritual pribadi maupun jajarannya.
"Memanusiakan manusia untuk menjadikan dirinya lebih baik merupakan kewajiban seorang petugas Lapas", katanya.
Lanjut Edwar, di Lapas Atambua, para warga binaan difasilitasi dengan baik dalam menunaikan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
Walaupun Lapas Atambua mayoritas umat Nasrani, perwujudan pembinaan kerohanian dijalankan secara adil dan berbasis perlindungan HAM. Umat Islam menjalankan ibadah di Mushola Lapas. Selain menjalankan sholat mereka juga selalu membaca ayat-ayat suci Al Quran sehingga memperoleh ketakwaan di mata Allah SWT.
Usai Lomba, Tasdim mengungkap rasa syukur karena mendapat kesempatan berharga untuk mengikuti lomba Tahfidz Al-Qura'n mewakili WBP khusunya yang muslim.
Dia mengaku, pembinaan rohani di Lapas Atambua berjalan baik. Mereka diberikan kesempatan beribadah dengan aman dan nyaman. (*)