Berita Kota Kupang

Tumpuk Material Proyek di Jalan, Kasat Pol PP Kota Kupang Rudi Abubakar Tegur Kontraktor 

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa pekerja sedang membersihkan material yang ada di salah satu jalan lingkungan di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin 14 Februari 2022

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar ,S.Sos, M.Si turun langsung ke Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang untuk meminta pihak kontraktor yang mengerjakan 
proyek  pembangunan salah satu gedung untuk membersihkan material yang ada di badan jalan.

Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar ,S.Sos, M.Si kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya,  Senin 14 Februari 2022 mengatakan, setelah mendapat informasi dan pengaduan warga, maka dirinya turun langsung ke lokasi dan memerintahkan agar material tersebut dibersihkan atau dipindahkan.

Rudi berada di lokasi bersama sejumlah anggota, Lurah Kelapa Lima dan Ketua RT setempat.

Ditemui usai melakukan penertiban itu, Rudi Abubakar mengatakan, terkait adanya pengaduan masyarakat dari Kelurahan Kelapa Lima, bahwa ada pengerjaan perumahan, yang mana pihak kontraktor yang mengerjakan meletakkan material di jalan Raya, maka dirinya selaku Kasat Pol PP langsung turun ke lokasi tersebut untuk melakukan penertiban.

Baca juga: Kena Bantai Barito Putera skor 3-0, Mutiara Hitam Persipura Kembali Masuk Zona Degradasi

Menurut Rudi, jalan yang tertutup akibat adanya tumpukan material itu merupakan jalan lingkungan di Kelurahan Kelapa Lima, yang mana jalan itu dua tahun lalu baru dihotmix.

Saat itu Rudi meminta bertemu dengan pihak yang mengerjakan proyek tersebut .
 Ketika itu hadir seseorang yang adalah penanggung jawab proyek atau kontraktor.

Rudi mengatakan, jalan itu adalah jalan lingkungan yang dihotmix, namun adanya pengerjaan proyek, kemudian ada tumpukan material di badan jalan bisa memicu kerusakan jalan.

"Jalan ini baru dihotmix, kemudian pengerjaan bangunan ini lalu pak dong taruh material di sini. Pertama sudah menutup jalan, kedua merusak aspal. Padahal pak sudah ditegur berapa kali oleh Lurah, pak RT," kata Rudi.

Baca juga: Pemungutan Suara Berlangsung pada 14 Februari, Ini Kata Ketua KPU NTT

Rudi juga menegaskan agar kontraktor segera membersihkan material yang ada di jalan itu.
Pihak yang melakukan pekerjaan saat itu mengatakan, pekerjaan bangunan itu sudah tahap terakhir sehingga ada material di jalan.

"Ini tinggal pekerjaan terakhir to, jadi ada pasir sedikit yang ada," kata kontraktor 

"Sejak saya datang di sini material semua dibersihkan dan tidak ada material lagi di jalan. Jalan ini dibuka agar masyarakat bisa beraktivitas. Pak sudah tutup begini dan tidak izin siapa-siapa," tanya Rudi.

Saat itu pihak kontraktor mengatakan, untuk pengerjaan bangunan ada izin.
"Memang kalau tutup jalan tidak, tapi izin kerja ada dan saat itu memang material waktu itu sempit jadi ya dan salah kita," katanya.
Rudi juga menegaskan agar pihak kontraktor segera membersihkan material yang ada di jalan lingkungan tersebut.

Baca juga: Mataram Utama Siap Hadapi Kick-off 32 Besar Liga 3 Putaran Nasional Digelar Rabu

Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 wita, material yang ada di jalan itu dominan berupa pasir.
Jalan ini adalah jalan lingkungan yang terletak . Nampak pada bagian depan sebelah barat, ada papan proyek yakni pembangunan Rumah Susun BPKP NTT.

Di jalan itu ada juga Posyandu Permata Ibu 3, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat itu, beberapa buruh sedang membersihkan material di jalan tersebut setelah mendapat teguran keras dari Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar.(*)

Beberapa pekerja sedang membersihkan material yang ada di salah satu jalan lingkungan di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin 14 Februari 2022 (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)

Berita Terkini