Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB Tak Lolos CPNS 2021? Segera Ajukan Sanggah, Ini Jadwal dan Caranya
POS-KUPANG.COM- Pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2021 sudah dilakukan sejak Kamis 23 Desember 2021.
Pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2021 dijadwalkan berlangsung dua hari, Kamis 23 Desember 2021 dan Jumat 24 Desember 2024.
Bagi kamu yang hasil integrasi nilai SKD dan SKB tidak memenuhi syarat untuk lolos CPNS 2021 masih ada kesempatan dengan mengajukan sanggah.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), jadwal masa sanggah mulai 25 Desember 2021 hingga 27 Desember 2021.
Baca juga: Jangan Lupa, Hasil Seleksi SKD dan SKB CPNS 2021 Diumumkan Hari Ini 23 Desember 2021, Catat Linknya!
Sanggahan dilakukan melalui situs SSCASN dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Setelah itu, setiap instansi akan memproses sanggahan peserta tersebut dan mengumumkannya kemudian.
Peserta akan menerima jawaban pada 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Pengumuman hasil sanggah bisa diakses melalui akun SSCASN masing-masing.
Baca juga: Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2021.Diumumkan Besok, 2 Cara Cek Pengumuman
Selain itu, peserta juga bisa mengakses website resmi sesuai dengan instansi yang dilamar
Begini caranya:
1. Kunjungi website SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login ke akun
3. Kemudian klik Ajukan Sanggah
4. Selanjutnya peserta menjabarkan kronologis sanggahan
5. Isi bukti dan unggah berkas pendukung sanggah yang diperlukan (*)