Berita Kota Kupang

APBD Kota Kupang 2022 Alami Penurunan dari Tahun 2021, Ini Penjelasan Sekda Fahrensy Funay

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay, S.E,M.Si

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- APBD Kota Kupang tahun 2022  berkurang atau lebih kecil dari APBD tahun 2021. Dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) , APBD Kota Kupang 2022 sebesar Rp 1.107.398.000.000.

Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay,S.E,M. Si mengatakan, APBD Kota Kupang tahun 2022 mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan APBD 2021.

"Tahun 2022, APBD Kota Kupang turun sedikit. Berkurangnya anggaran di tahun 2022 karena  DAU Kota Kupang juga terjadi pemotongan sedikit," kata Fahrensy, Jumat 3 Desember 2021.

Dijelaskan, APBD Kota Kupang tahun 2021 Rp 1.132.652.000.000. Sementara itu di tahun 2022 ,Rp 1 triliun 107 miliar lebih.

Sementara Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore  dalam penjelasan KUA PPAS tahun 2022, mengatakan, pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp 1 Triliun 107 miliar 398 juta lebih. 

Menurut Jefri, Pendapatan Daerah itu berkurang, yakni dari tahun 2021, berkurang Rp 25 miliar lebih, atau berkurang 2, 2 persen. "Jadi tahun 2021, sebesar Rp 1 triliun, 132 miliar 652 juta lebih," kata Jefri.

Dikatakan, Belanja Daerah tahun 2022 sebesar Rp 1 Triliun 128 miliar 994 juta lebih, berkurang Rp 47 miliar lebih, atau berkurang 4,0 persen dari Rp 1 Triliun 176 miliar lebih. 

Dikatakan, dari total APBD tahun 2022 tersebut,  belanja operasi Rp 966 miliar lebih, belanja modal Rp 152 miliar lebih, belanja transfer sebesar Rp 3 miliar 462 juta lebih.

"Demikian maka proporsi belanja operasi 85,57 persen, belanja modal 13, 54 persen, belanja transfer 0,31 persen dan belanja tak terduga 0,59 persen dari total belanja daerah Tahun Anggaran 2022," katanya. (*)

Baca Berita Kota Kupang Lainnya

Berita Terkini