CPNS 2021

Cek Link Pengumuman SKD CPNS BKN 2021, Ini yang Wajib Dilakukan Peserta Lolos ke SKB

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya Selasa 22 September 2020 - Cek Link Pengumuman SKD CPNS BKN 2021, Ini yang Wajib Dilakukan Peserta Lolos ke SKB

Cek Link Pengumuman SKD CPNS BKN 2021, Ini yang Wajib Dilakukan Peserta Lolos ke SKB

POS-KUPANG.COM– Seleksi CPNS 2021  sudah rampung dan tinggal selangkah lagi akan berakhir.

Saat ini para peserta masih mengadu nasib di tahap SKD CPNS 2021.

Pada tahap ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 BKN disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: 12/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021

tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai

Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Dimumumkan Hari ini,Simak Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id dan Ketentuan SKB

Hanya mereka yang lolos SKD yang berhak melangkah ke tahap terakhir yakni ujian seleksi kompetensi bidang ( SKB ). 

Nah, bagi peserta yang lolos, perlu memahami maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam hasil SKD sebagai berikut:

Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan

Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas;

Baca juga: Cara Cek Pengumuman SKD CPNS 2021 Tahap 2, Cek 9 Materi SKB Selain Materi Dalam Sistem CAT

Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan

Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021;

Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri

Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021; dan

Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS BKN T.A. 2021 dan dinyatakan GUGUR.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS BKN T.A. 2021 yang tercantum dalam Lampiran II

Pengumuman ini adalah peserta dengan kode “P/L”.

Secara lengkap, hasil SKD CPNS BKN 2021 bisa diakses pada laman resmi BKN melalui link pengumuman CPNS 2021 di bkn.go.id.

Kewajiban peserta yang lulus SKD CPNS BKN

Peserta SKB CPNS BKN 2021 yang sudah dinyatakan lulus SKD wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 15 - 16 November 2021 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, peserta juga wajib mencetak kartu peserta ujian SKB yang memuat lokasi ujian yang telah dipilih melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya, peserta juga wajib mengisi Formulir Data Pribadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman tersebut.

Formulir Data Pribadi disampaikan dalam format pdf kepada Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 melalui email

cpnsbknmasakini@bkn.go.id paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian, dengan subjek email: Biodata_Nomor Peserta dan nama file: Jabatan_Nama Peserta.pdf.

Tak hanya itu, peserta juga harus mengikuti seluruh tahapan SKB, sebagai berikut:

Seleksi kompetensi teknis jabatan yang dilamar menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 75 persen.
Wawancara terkait nilai-nilai Pancasila, individu, dan organisasi BKN, dengan bobot 25 persen.

Peserta SKB CPNS BKN 2021 yang tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi CPNS BKN 2021.

Adapun jadwal dan lokasi ujian SKB CPNS BKN 2021 akan diumumkan kemudian. Itulah informasi seputar SKB CPNS 2021.

Terakhir, terdapat ketentuan lain-lain yang juga tertuang dalam Surat Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 BKN sebagai berikut:

Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CPNS BKN T.A. 2021 akan diumumkan secara resmi melalui situs

www.bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS BKN T.A. 2021 tidak dipungut biaya;

Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan

motif apapun, baik dari pegawai BKN atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta,

keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah

diangkat menjadi CPNS/PNS, BKN berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS; dan

Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat. (*)

Berita terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengumuman SKD CPNS BKN 2021, Peserta Lolos ke SKB Wajib Lakukan Ini", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/11/13/202258826/pengumuman-skd-cpns-bkn-2021-peserta-lolos-ke-skb-wajib-lakukan-ini?page=all.
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Berita Terkini