POS-KUPANG.COM - Materi yang diujikan pada pengadaan PPPK baik guru maupun nonguru akan berbeda dengan materi yang diujikan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Pelaksanaan PPPK 2021 tidak ada SKD dan SKB layaknya pada seleksi CPNS 2021.
Namun, pada PPPK terdapat seleksi kompetensi yang terdiri dari materi: Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosiokultural, Wawancara, Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.
Sementara untuk proses wawancara, imbuhnya akan dilakukan berbasis komputer dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu pelaksanaan seleksi tersebut.
Agar dapat dikatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK Guru harus memenuhi nilai minimal dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade).
Baca juga: Nilai Passing Grade CPNS 2021 Untuk Berbagai Formasi, Kisi-kisi Soal SKD
Dilansir dari Kompas.com, Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021. Ari menerangkan, passing grade Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan.
“Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis untuk setiap jabatan guru bisa dilihat di lampiran KepmenPANRB No. 1127/2021,” kata dia.
Lebih lanjut, pelamar harus memenuhi nilai minimal 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta 24 untuk Wawancara.
Perlu diingat, ketentuan nilai ambang batas ini, dikecualikan bagi seleksi PPPK Guru pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Aturan terkait ini selanjutnya tertuang di KepmenPANRB terpisah.
Nantinya setiap pelamar akan menghadapi soal sesuai dengan jabatan yang dilamar. Sementara untuk materi manajerial digunakan untuk menilai penguasaan ketrampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi.
Baca juga: Inilah Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2021, Berikut Kisi-kisi Materi Ujian Agar Capai Passing Grade
Soal pada Seleksi Kompetensi Manajerial akan berlaku sama baik guru maupun non guru.
Sedangkan untuk materi Seleksi Kompetensi Sosiokultural digunakan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku, guna mengamati: Kepekaan terhadap perbedaan budaya Kemampuan berhubungan sosial Kepekaan terhadap konflik Empati Seluruh peserta baik guru maupun nonguru akan menghadapi soal yang sama.
Sedangkan untuk materi wawancara akan digunakan untuk menilai integritas dan moralitas.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I dilaksanakan mulai 13-17 September.
Demikian yang diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan perihal materi yang akan diujikan dalam Seleksi PPPK 2021.
Baca juga: Cara Melihat Hasil Tes SKD CPNS 2021 Buka Link dan Kanal Youtube Ini
Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo mengatakan, ada tiga seleksi atau tahapan untuk tes CPNS, yakni Seleksi Adminitrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Sementara PPPK hanya ada dua yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ujarnya sebagaimana dalam Siaran Pers Virtual bertajuk Sosialisasi Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021, Jumat (3/9/2021).
Sesuai KemenpanRB 1127 Tahun 2021 jumlah soal PPPK 2021 yakni:
1. Kompetensi teknis: 120 menit, terdiri dari 100 butir soal dengan bobot nilai menjawab benar 5 dan salah 0, adapaun nilai maksimal 500.
2. Kompetensi manajerial dan sosial kultural akan disatukan rangkaian waktunya yakni 40 menit dengan masing-masing soal 25. Bobot nilai untuk Kompetensi Manajerial yakni menjawab paling sesuai 4 dan paling tidak sesuai 1, jika tidak menjawab 0. Sedangkan Kompetensi Sosiokultural gradasi nilai 5 sampai 1, tidak menjawab 0. Adapun nilai kumulatif maksimal keduanya 200.
3. Wawancara akan dilakukan selama 10 menit dengan 10 butir soal dengan gradasi nilai paling sesuai 4 dan paling tidak sesuai 1 dengan nilai maksimal 40.
Adapun total nilai maksimal dari seluruh seleksi kompetensi Guru adalah 740.
Bagaimana Ujiannya? Simak Penjelasan BKN Adapun untuk jabatan nonguru jumlah soalnya yakni: 1. Kompetensi manajerial, kultural dan teknis dalam satu rangkaian waktu 120 menit, rinciannya: Kompetensi teknis: 90 soal, bobot nilai benar 5, salah 0 dengan nilai maksimal 450 Kompetensi manajerial 25 soal gradasi nilai 4-1, tak menjawab 0 Kompetensi Sosiokultural 20 soal gradasi nilai 5-1, tak menjawab 0 2. Adapun wawancara selama 10 menit terdiri dari 10 soal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berbeda dengan CPNS, Ini Materi dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2021