POS-KUPANG.COM - Materi yang diujikan pada pengadaan PPPK baik guru maupun nonguru akan berbeda dengan materi yang diujikan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Pelaksanaan PPPK 2021 tidak ada SKD dan SKB layaknya pada seleksi CPNS 2021.
Namun, pada PPPK terdapat seleksi kompetensi yang terdiri dari materi: Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosiokultural, Wawancara, Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.
Sementara untuk proses wawancara, imbuhnya akan dilakukan berbasis komputer dan dilakukan dalam satu rangkaian waktu pelaksanaan seleksi tersebut.
Agar dapat dikatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK Guru harus memenuhi nilai minimal dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade).
Baca juga: Nilai Passing Grade CPNS 2021 Untuk Berbagai Formasi, Kisi-kisi Soal SKD
Dilansir dari Kompas.com, Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021. Ari menerangkan, passing grade Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan.
“Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis untuk setiap jabatan guru bisa dilihat di lampiran KepmenPANRB No. 1127/2021,” kata dia.
Lebih lanjut, pelamar harus memenuhi nilai minimal 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta 24 untuk Wawancara.
Perlu diingat, ketentuan nilai ambang batas ini, dikecualikan bagi seleksi PPPK Guru pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Aturan terkait ini selanjutnya tertuang di KepmenPANRB terpisah.
Nantinya setiap pelamar akan menghadapi soal sesuai dengan jabatan yang dilamar. Sementara untuk materi manajerial digunakan untuk menilai penguasaan ketrampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi.
Baca juga: Inilah Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2021, Berikut Kisi-kisi Materi Ujian Agar Capai Passing Grade
Soal pada Seleksi Kompetensi Manajerial akan berlaku sama baik guru maupun non guru.
Sedangkan untuk materi Seleksi Kompetensi Sosiokultural digunakan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku, guna mengamati: Kepekaan terhadap perbedaan budaya Kemampuan berhubungan sosial Kepekaan terhadap konflik Empati Seluruh peserta baik guru maupun nonguru akan menghadapi soal yang sama.
Sedangkan untuk materi wawancara akan digunakan untuk menilai integritas dan moralitas.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I dilaksanakan mulai 13-17 September.
Demikian yang diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan perihal materi yang akan diujikan dalam Seleksi PPPK 2021.
Baca juga: Cara Melihat Hasil Tes SKD CPNS 2021 Buka Link dan Kanal Youtube Ini