CPNS 2021

Ingat, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini saat Tes SKD CPNS Tahun 2021, Ini Barang yang Dilarang

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita CPNS 2021 Terbaru POS-KUPANG.COM. Gejala Penyakit Hepatitis, Bahaya! Bisa Gagal Hati atau Kanker Hati Jika Sudah Muncul Tanda Ini 

Ingat, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini saat Tes SKD CPNS Tahun 2021, Ini Barang yang Dilarang

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Peserta seleksi CPNS 2021 harus siap-siap untuk menghadapi Ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD). 

Menurut rencana, ujian SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.

Masih dalam suasana pandemi covid-19, panitia seleksi CPNS 2021 menambahkan satu syarat atau dokumen yang wajib dipenuhi para peserta. dan dibawa saat pelaksanaan tes SKD nanti.

Dokumen tersebut yakni  kartu deklarasi sehat.

Baca juga: Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Ditunda, Peserta Pantau Perkembangan Lewat Situs Ini

Tambahan dokumen itu bersamaan dengan pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021 Senin 15 Agustus 2021

Lalu dokumen apa saja yang wajib dibawah peserta saat seleksi SKD CPNS 2021?

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia, inilah dokumen yang wajib dibawa peserta saat ujian SKD CPNS 2021. Ingat, jangan lupa. 

Baca juga: Materi dan Contoh Soal SKD CPNS 2021 Serta Kisi-Kisi Lengkap agar Lolos Seleksi CPNS

1. KTP Asli

2. Kartu ujian (sudah diprint)

3. Masker (Prokes)

Untuk jaga-jaga

4. Ijazah (tidak dibenarkan bawa asli)

5. Foto

Yang disediakan panitia saat ujian

-Pensil

-Kertas

Baca juga: Simulasi CAT CPNS 2021 Online Gratis di cat.bkn.go.id/simulasi, Caranya? Materi Soal Ujian CPNS 2021

Barang yang Dilarang dibawa saat Tes SKD:

Buku atau catatan lainnya;

Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

Senjata api/tajarn atau sejenisnya

Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Lebih lanjut, peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 juga dilarang:

Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

Merokok dalam ruangan seleksi.

Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana ketentuan tersebut dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Baca juga: Kemampuan Verbal dan Numerik, Salah Satu kisi-kisi soal SKD CPNS 2021

Cara cetak Kartu Deklarasi Sehat di halaman Resume Pendaftaran:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih ‘Login’ pada pojok kanan atas

3. Masuk menggunakan NIK KTP dan Kata Sandi

4. Pilih Masuk

5. Pada halaman Resume Pendaftaran, Cetak Kartu Peserta Ujian

6. Isi Kolom Deklarasi Sehat yang memuat pertanyaan tentang kesehatan peserta

7. Klik Simpan

8. Cetak Kartu Deklarasi Sehat

Peserta akan diberikan satu lembar kertas ujian yang bisa dibagi dua. Satu untuk peserta dan satunya untuk panitia.

Untuk yang panitia akan menandatangi kartu paling atas dan diberi stempel atau cap. Cap diberikan di kartu ataupun di tangan peserta sebagai bukti bahwa sudah verifikasi dan berhak mengikuti ujian.

Untuk kartu itu akan disimpan oleh panitia, jadi peserta yang boleh membawa satu kartu saja. (*)

Berita terkait CPNS 2021

Berita Terkini