RSUD W. Z. Johannes Kupang Tutup Sementara Jam Kunjungan Pasien, Ini Alasannya
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Manajemen RSUD W. Z. Johannes Kupang mengambil keputusan untuk menutup sementara jam kunjungan kepada pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Hal itu tertuang dalam surat tanggal 4 Agustus 2021 nomor 445/379/RSUD3.A perihal tidak diberlakukannya jam kunjungan, yang ditandatangani Direktur RSUD W. Z. Johannes Kupang, Dr. drg. Mindo E. Sinaga.
Surat itu ditujukan kepada seluruh pegawai di lingkup RSUD WZ Johannes Kupang dan masyarakat pengguna layanan.
"Sehubungan dengan semakin meningkatnya kasus penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka disampaikan kepada seluruh pegawai Lingkup RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang dan masyarakat umum pengguna layanan bahwa untuk sementara tidak diberlakukannya jam kunjungan kepada pasien yang menjalani perawatan di RSUD W. Z. Johannes Kupang," demikian isi surat tersebut.
Menurut data yang dikeluarkan Satgas Covid-19, jumlah kasus di NTT pada Selasa 3 Agustus 20201, Positif : 41012 , Sembuh: 28876, Meninggal: 766. (*)