Berita Internasional

Dulu Dipuja Mantan Menteri Termuda Ini Disebut Terlibat Korupsi Bakal Dicambuk Jika Terbukti, Siapa?

Editor: maria anitoda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syed Saddiq - Syed disebut menyalahgunakan dana hingga 1 juta ringgit (Rp 3,4 miliar) dari partai yang kini dipimpin Perdana Menteri Muhyiddin Yassin itu.

Dulu Dipuja, Kini Mantan Menteri Termuda Ini Terlibat Korupsi, Bakal Dicambuk Jika Terbukti, Siapa?

POS-KUPANG.COM- Syed Saddiq Syed Abdul Rahman lahir di Pulai, Johor Bahru, Johor, Malaysia, 6 Desember 1992.

Ia adalah seorang politisi Malaysia.

Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Dewan Rakyat mewakili daerah pemilihan Muar dari Ikatan Demokratik Malaysia (MUDA) yang menjadi bagian dari koalisi Pakatan Harapan.

Pada kabinet Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Saddiq menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Ia tercatat sebagai menteri termuda sepanjang sejarah Malaysia.

Tapi kini ia telah menjadi mantan menteri Pemuda dan Olahraga.

Perawakannya yang tampan dan posisinya yang mentereng saat menjabat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia membuat hampir smeua mata tertuju padanya.

Ia menjadi salah satu pejabat Malaysia disorot karena menjadi menteri paling muda sepanjang sejarah Malaysia.

Tapi ada kabar buruk mengenai dirinya.

Syed Saddiq didakwa melakukan korupsi dari eks partainya, Pribumi Bersatu Malaysia.

Dikutip dari Kompas.Com, Syed disebut menyalahgunakan dana hingga 1 juta ringgit (Rp 3,4 miliar) dari partai yang kini dipimpin Perdana Menteri Muhyiddin Yassin itu.

Saat hadir di pengadilan Kuala Lumpur, Kamis 22 Juli 2021, Syed mendapatkan dua dakwaan sekaligus.

Pertama, dia dianggap melanggar kepercayaan dan kedua, dia juga dituding menyelewengkan dana 120.000 ringgit (Rp 411,6 juta) dari dana pemilu partai pada 2018.

Tudingan korupsi itu terjadi setelah Syed Saddiq menjabat sebagai ketua sayap muda Partai Bersatu.

Dalam dakwaan yang dibacakan Hakim Azura Alwi, Syed dituduh menarik dana 1 juta ringgit lewat cek tanpa seizin partai Maret tahun lalu.

Mantan Menpora Malaysia periode 2018 sampai 2020 itu menegaskan, dirinya tidak bersalah dan meminta sidang.

Jika terbukti, Syed terancam penjara 10 tahun, dicambuk, dan didenda, seperti diberitakan The Straits Times.

Kepada awak media seusia dibebaskan bersyarat, Syed menegaskan, dia dijegal karena menolak mendukung koaisi Perikatan Nasional milik PM Muhyiddin.

"Jika kalian pikir dakwaan ini akan melemahkan saya, kalian salah. Saya malah makin bersemangat untuk membersihkan Malaysia," tegasnya.

Politisi berusia 28 tahun tersebut mempertanyakan kenapa dia baru didakwa sekarang, padahal surat dakwaannya sudah diumumkan pada Agustus 2020.

Karena itu, Syed menegaskan, dia akan melawan dan yakin bahwa hakim akan bertindak adil dan membersihkan namanya.

Syed Saddiq menekankan, dia sudah mengumumkan harta kekayaannya di Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) saat menjadi menpora.

Dilansir The Star, dia menyatakan gaya hidupnya tidak suka kemewahan, sehingga tuduhan itu salah alamat.

"Jika kalian tidak bersalah, lawan mereka. Buktikan pada hakim dan pengadilan Anda layak dibersihkan namanya," pungkasnya.

Profil Syed Saddiq

Saddiq lahir pada 6 Desember 1992 di Pulai, Johor Bahru, Johor, Malaysia.

Saat kuliah di Universita Islam Internasional Malaysia, ia aktif mengikuti kegiatan debat parlementer.

Hasilnya, lelaki berusia 29 tahun itu sempat memenangi United Asian Debating Championship (UADC).

Karier politik Syed Saddiq diawali ketika memimpin Armada (Angkatan Bersatu Anak Muda), sayap pemuda di bawah naungan Partai Pribumi Bersatu Malaysia.

Syed Saddiq sempat mengikuti kontestasi pemilihan umum pada 2018 sebagai calon dari partai Bersatu.

Partai ini dipimpin oleh Dr Mahathir Mohamad.

Ketika itu, ia diangkat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintah Pakatan Harapan (PH).

Pengangkatan itu membuat lelaki kelahiran Johor Bharu ini menjadi Menteri termuda sejak kemerdekaan Malaysia.

Salah satu kiprahnya yang diingat ialah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Dewan Rakyat untuk mengubah Konstitusi Federal.

RUU ini bertujuan untuk menurunkan usia pemilih pada Pemilihan Umum menjadi 18 tahun yang awalnya 21 tahun.

Akhirnya, Dewan Rakyat menyetujui RUU ini dengan suara bulat pada 16 Juli 2019.

Dengan demikian, warga negara Malaysia yang telah berusia 18 tahun kini memiliki hak untuk ikut dalam pemilu.

Lelaki lulusan Universitas Islam Internasional Malaysia ini sempat menjadi politikus independen setelah diberhentikan sebagai anggota dan Ketua Armada pada Mei 2020.

Saat ini, Syed Saddiq mengepalai partainya sendiri yang bernama Ikatan Demokratik Malaysia (MUDA).

Partai yang saat ini dipimpin oleh 13 tokoh tersebut akan menerima keanggotaan semua pemuda tanpa memandang ras dan agama.

Partai politik berbasis pemuda pertama di Malaysia itu saat ini berada di kubu oposisi bersama Pakatan Harapan pimpinan Anwar Ibrahim.

Berita Internasional lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Didakwa Korupsi Rp 3,4 MiliarWJ0L

Berita Terkini