Covid Meningkat, Camat Kelapa Lima dan Jajaran Razia PPKM Bagi Pengendara di Jalan Timor Raya
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Kupang yang masih mengalami lonjakan tajam, membuat semua pihak untuk terlibat dan terus menerapakan protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Peningkatan kasus itu juga menyebabkan Pemkot telah memberlakukan PPKM hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Atas kondisi itu juga, camat Kelapa Lima bersama staff, seluruh anggota Koramil, Lurah Kelapa Lima dan staff kelurahan setempat melalukan pembagian masker dan razia PPKM bagi para warga pengendara kemdaraan yang melintasi di jalan Timor Raya, Selasa 13 Juli 2021.
Camat Kelapa Lima, I Wayan Astawa kepada media mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini sebagai salah satu upaya pencegahan Covid-19 dan sekaligus upaya kedisiplinan bagi masyarakat dalam menggunakan masker terutama bagi warga yang melakukan aktifitas di luar rumah, khususnya pengendara.
"Masker yang kami siap sebanyak 150 masker bagi pengendara di jalan umum, karena masih ada yang menggunakan satu masker, penggunaannya harus dua masker.Dengan ini kami berharap masyarakat sudah dapat menggunakan dua masker," katanya.
Dia mengaku, kegiatan semata dilakukan untuk mengedukasi edukasi, sosialisasi PPKM dan penindakan bagi yang melanggar Prokes serta pengamanan lain dalam berlalu lintas. Selain melaksanakan kegiatan tersebut, Ia mengaku tim ini juga melakukan pembubaran massa di Puskemas Oesapa.
Pembubaran berkaitan dengan adanya penumpukan massa dalam pelaksanaan vaksinasi massal yang diselenggarakan pihak puskesmas. Warga yang telah datang dan mengantre menyebabkan kerumunan kemudian diberi penjelasan agar tidak terjadi kerumunan yang berindikasi pada penyebaran kasus Covid-19.
"Sesuai informasi yang kami dapat dari Kapus Oesapa, dr. Shinta bahwa pelaksanaan vaksin tersebut merupakan vaksinasi tahap dua untuk vaksin astrazeneca sebanyak 165 orang dan astra sinovac, namun karena antusias masyarakat melebihi jumlah yang ditargetkan sehingga terjadi penumpukan," katanya.
Untuk diketahui, jumlah kasus di kecamatan lima saat ini tercatat sebanyak kecamatan Kelapa Lima 181 kasus dengan satu kelurahan memiliki jumlah kasus paling tinggi yaitu kelurahan Oesapa dengan 68 kasus aktif.
Sementara untuk kelurahan lain yang masuk dalam wilayah kecamatan Kelapa Lima, saat ini terkonfirmasi masuk dalam kawasan zona merah.
Pemerintah Kota Kupang terus menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Kota Kupang. *)