Tips Kesehatan di Masa Pandemi Covid19 Ala Ustadz Yusuf Mansur: Jahe, Kunir, Kencur, Bismillaah Ya
POS-KUPANG.COM- Kasus Covid19 di Indonesia kian naik.
Hampir semua fasilitas kesehatan baik itu rumah sakit umum atau swasta serta puskesmas dipenuhi pasien.
Selain itu saat ini banyak warga yang antri vaksin covid19 ini baik vaksin pertama maupun vaksin kedua.
Hal ini membuat para publik figur turut menyerukan agar masyarakat menaati prokes dan juga menjaga diri amsing-masing.
Baca juga: Kabar Duka dari Tuan Guru Bajang dan Ustadz Yusuf Mansur, Sosok Kyai Bekasi Meninggal Dunia
Hal ini juga dilakukan oleh Ustadz kondang Yusuf Mansur.
Melalui akun instagram pribdinya, Ustadz Yusuf Mansur mengingatkan agar masyarakat Indoensia tetap menjaga kesehatan.
Selain itu ia juga membagikan resep obat tradisional untuk menjaga kesehatan di saat pandemi.
Begini unggahan Ustadz Yusuf Mansur:
Baca juga: Bacaan Surat Yasin Ayat 1-83 Lengkap dengan Terjemahan, Yusuf Mansur Ungkap Keutamaan Yasin
''sesek2 nafas, bakal ilang. jadi, ga perlu ke rs... susah juga ke rs skrg2 mah... dan ribetlah... dipasang alat ini itu yg sehat, bnr2 paksain daaaahhh...sama rimpang2an lain... dijeda2in aja bikin dan minumnya. tp disering2in. alami pula. bismillaah yaaaa...
Kwn2... Para guru... Siapa aja dah... Hajar RAMUAN ini 3-4x sehari... InsyaaAllah terhindar bener dari covid. Skrg mah RS-RS penuhnya dan horornya, minta ampun. Jadi, jaga2. Dan yg udah kena, dihajar ini, insyaaAllah ga bakal kena apa2 buat di masa2 kritis di minggu2 awal. Dan ga perlu ke rs. Banyak juga yang wafat sebab emang ga ketanganan. Atau ngider2 RS, di mana2 ga bisa nerima...
Bismillaah...
Jahe, 1 jari, di geprek / di parut
Kunir, 1 jari, di parut
Kencur, 7 butir, di parut
Bahan itu di godok pake 1 seperempat gelas air yg sudah panas, terus di saring
Tambaih 1 sd 2 sendok madu
Banyak2 juga doa yaaa...
Salam, Yusuf Mansur''
Unggahan ini langsung dibanjiri komentar warganet.
Begini kutipan komentar warganet di akun instagram Ustadz Yusuf Mansur.
@riflesraya: Saffron emang paling gampang dan manjur
@bibibibi5650: Klo saya udh tiap pgi minum rebusan jahe.awalnya sih biar ngempesin perut aj tadz
Baca juga: Terjawab Alasan Ustadz Tengku Zulkarnain Tak Balas Pesan Terakhir Ustadz Yusuf Mansur Soal Covid-19
@ar_mandah: Bismillah.. The power of rimpang (empon empon) 59 menit3 sukaBalas
@muiz_al_hasyim: Ana coba ya kyai, smoga bisa bermanfaat buat diri ana skeluarga yang sedang isolasi, mohon doanya biar segera sembuh kyai..
@_lutfiardd: Semoga kita semua di beri kesehatan dan covid cepat berlalu agar semuanya normal kembali
@kdeshanty: Sama dg ramuan keluarga sy, ustad. Hanya saja madunya diganti gula aren.
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Ajak Baca Doa Ini Usai Serangan Teroris Mabes Polri Gak Usah Melebar Kemana-mana
@hijrah_disini: Alhamdulillah Terimakasih ustadz infonya insyaallah malam dipraktekkan biasa see suka minum air rebusan daun kelor Alhamdulillah mantul juga kashiatnya
BACA JUGA BERITA LAINNYA:
Ustadz Yusuf Mansur membagikan kisah hakim mulia bernama Hakim Marzuki saat meyidangkan kasu seorang nenek yang mencuri singkong di perusahaan perkebunan.
Berikut unggahan lengkap Ustadz Yusuf Mansur:
Di dalam ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong,
nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan …
Namun manajer PT X** (Y ** grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, ‘maafkan saya’, katanya sambil memandang nenek itu.
Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum.
Saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU’.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam,
sementara hakim Marzuki mencopot topi, membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin …
“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah,
sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya….
” Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah…
Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT X *** yang tersipu malu karena telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada temayang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain agar bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.
Semoga dapat menjadikan teladan bagi kita semua dan semoga KISAH ini bisa membuka mata hati kalian semua yang mempunyai penghasilan yang cukup untuk saling berbagi. COPAS incoqnito
Kisah ini menyentuh dan inspiratif. Namun benarkah cerita dan latar belakang kejadiannya?
Mengutip detik.com, ada menemukan kejanggalan mendasar dari pesan berantai yang viral di media maya tersebut.
Kejanggalan itu adalah ketika menyebutkan kabupaten Prabumulih berada di provinsi Lampung.
Padahal, secara jelas dapat diketahui bahwa Prabumulih termasuk dalam provinsi Sumatera Selatan.
Penelusuran detikcom berikutnya untuk mengetahui kebenaran kisah nenek pencuri singkong dan hakim mulia adalah memverifikasi foto yang tercantum pada kisah tersebut.
Ternyata foto tersebut benar adanya, namun foto itu terkait dengan kasus lain yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Foto itu sebenarnya adalah foto dari nenek Minah (55 tahun) yang diadili tahun 2009 karena kasus mencuri tiga buah kakao di di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), Sidoarjo.
Atas dasar perbuatannya itu nenek Minah diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.
Hakim waktu menjatuhkan vonis itu membacakannya sambil menangis.
Berikutnya, ternyata kisah nenek pencuri singkong ini terkesan seperti "jiplakan" dari kisah lama yang sempat ramai juga di media asing yatiu Snopes.com yang sempat heboh pada tahun 2002.
Kisah tersebut mengisahkan walikota New York saat itu Florello LaGuardia yang juga berprofesi sebagai hakim.
Dari situs tersebut digambarkan terjadi di kota New York, Amerika Serikat pada pertengahan 1930-an.
Saat itu hampir seluruh negara di dunia, termasuk AS mengalami depresi ekonomi.
Cuaca di sana juga digambarkan tengah mengalami cuaca ekstrem.
Bahkan di hampir seluruh penjuru kota New York, orang-orang yang hidup miskin nyaris mati kelaparan.
Nah, kisah hakim mulia dan nenek tua juga digambarkan dalam kisah tersebut.
Suasananya persis, seorang nenek yang diadili di pengadilan karena dituduh mencari, namun yang berbeda dalam kisah ini yang dicuri bukanlah seonggok singkong melainkan sepotong roti.
Nenek tua itu berdalih Ia mencuri karena anak perempuannya sakit, cucunya kelaparan, dan karena suaminya telah meninggalkan dirinya.
Sama dengan kisah nenek pencuri singkong yang ramai dibicarakan di Indonesia, penjaga toko yang rotinya dicuri menolak untuk membatalkan tuntutan.
Ia memaksa bahwa wanita itu harus dihukum untuk menjadi contoh bagi yang lainnya.
Hakimpun menemui situasi diplomatis, sesaat dia menghela nafasnya. Sebenarnya ia enggan menghakimi wanita ini.
Tetapi, ia tidak punya pilihan lain dan dengan berat hati tetap menghukum sang nenek.
Sang hakim pun meminta maaf karena menurutnya semua orang sama di mata hukum.
Akhirnya sang nenek pun dihukum dengan harus membayar 10 dolar, dan jika sang nenek tidak mampu membayarnya, Ia harus dipenjara selama sepuluh hari.
Wanita itu tertunduk, hatinya remuk.
Tanpa disadarinya, sang hakim mencopot topinya, mengambil uang sepuluh dolar dari dompetnya, dan meletakkan uang itu dalam topinya.
Ia berkata kepada hadirin, "Saya juga mendenda masing-masing orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50 sen, karena tinggal dan hidup di kota ini dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk menyelamatkan cucunya dari kelaparan. Tuan Bailiff, tolong kumpulkan dendanya dalam topi ini lalu berikan kepada terdakwa."
Akhir cerita, wanita itu meninggalkan ruang sidang sambil mengantongi 47 dolar dan 50 sen, termasuk di dalamnya 50 sen yang dibayarkan oleh penjaga toko yang malu karena telah menuntutnya.
Tepuk tangan meriah dari kumpulan penjahat kecil, polisi New York, dan staf pengadilan yang berada dalam ruangan sidang mengiringi kepergian wanita itu.
Namun ternyata setelah ditelusuri kisah yang termaktub tentang LaGuardia ini ternyata hanya legenda dan tidak ada dalam kenyataan.
Berdasarkan bukti-bukti yang cukup dari surat kabar yang diterbitkan di New York, bahwa tidak pernah ada yang memuat tentang berita itu.
Seharusnya, jika memang sang walikota melakukan hal sebesar itu diekspose ke hadapan publik melalui media massa.
Ditambah lagi, dari beberapa biografi buku sang walikota, tidak pernah ditemukan ada diceritakan tentang kisah tersebut.
Selain itu, terkait nama perusahaan yang disebut PT AKB. Perusahaan itu dipastikan bukan dari grup Bakrie.
Berdasarkan beberapa temuan yang didapatkan detikcom dari mulai kesalahan menyebutkan Prabumulih sebagai bagian dari Lampung,
berikutnya terkait foto yang tercantum dalam berita dan temuan kisah serupa dalam media asing dapat disimpulkan kisah nenek pencuri singkong dan hakim mulia yang sempat viral di media maya itu hoax. (*)