Kemudian, apabila orang yang berkurban mengumpulkan antara memakan, sedekah dan menghadiahkan pada orang lain, maka disunahkan baginya agar tidak memakan di atas sepertiga, dan tidak shadaqah di bawah sepertiganya.
Selanjutnya, menyedekahkan kulit hewan kurban, atau membuatnya menjadi perabot dan dimanfaatkan untuk orang banyak, tidak diperbolehkan baginya untuk menjualnya atau menyewakannya.
Baca juga: Gurih dan Enak, Ini 5 Menu Masakan Lezat Wajib Saat Idul Adha, Ada Sate hingga Gulai Kambing
Adapun, tutur Ustaz Beny, makna paling terdalam dari berkurban ialah berniat ikhlas beribadah karena Allah SWT.
"Terpenting dari ibadah kurban ialah menerapkan rasa ikhlas diri dan berserah diri kepada Allah SWT," ucapnya.
Seperti dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan:
ﻭﺛﻮﺍﺏ ﺍﻷﺿﺤﻴﺔ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺗﺒﺮﻋﺎً ﻳﺘﻨﺎﻭﻝ ﻛﻞ ﻣﻦ ﻧُﻮﻱ ﻓﻴﻬﺎ ، ﻭﻟﻮ ﻟﻢ ﻳﺤﻀﺮ
Artinya: “Pahala berkurban jika ikhlas, ia akan mendapatkan semua yang diniatkan walaupun ia tidak menghadiri proses penyembelihan tersebut."
Berita lainya terkait Idul Adha
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BACAAN Doa, Niat dan Syarat untuk Sahibul Qurban Sebelum Menyembelih Hewan,