Komisi III DPRD Lembata Minta Direktur RSUD Lewoleba 'Lebih Betah' Berada di Kantor
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA - Komisi III DPRD Lembata menggelar rapat kerja bersama manajemen RSUD Lewoleba, Senin 21 Juni 2021. Rapat kerja yang membahas sejumlah persoalan strategis di rumah sakit plat merah tersebut tidak dihadiri oleh Direktur RSUD Lewoleba.
Hal ini menimbulkan tanda tanya para anggota komisi, di antaranya, Antonius Molan Leumara, Gabriel Raring, dan Gregorius Amo.
Saat itu yang mewakili Direktur RSUD Lewoleba adalah Yosep Elubala sebagai Pelaksana harian Dirut RSUD Lewoleba.
Yosep mengatakan Direktur RSUD Lewoleba sedang menjalankan tugas dinas yang tidak bisa diwakili.
Terlepas dari itu, Antonius Molan Leumara, Ketua Komisi III DPRD Lembata, berpesan kepada Yosep supaya menyampaikan kepada Direktur RSUD Lewoleba untuk 'lebih betah' berada di kantor mengingat banyaknya persoalan di rumah sakit.
Baca juga: Pemkab Lembata Undang Pemkab Belu Ikut Turnamen ETMC. Ini Respon Wabup Belu
Dia mencontohkan saat keluarga pasien Covid-19 yang meninggal melakukan protes beberapa hari lalu, Direktur RSUD Lewoleba masih berada di Sumba mengikuti silahturahmi Bupati Lembata di sana.
"Sampaikan direktur untuk lebih betah di rumah sakit. Ada apa apa kan nanti berhadapan dengan direktur," kata Anton.
Di samping itu, Politisi Demokrat itu menyebutkan Direktur RSUD Lewoleba juga masuk dalam SK Panitia Liga 3 ETMC 2021 untuk bagian kesehatan. Jadi, dia harap, dia tidak keluar daerah lagi dan fokus juga untuk persiapan kompetisi tersebut.
Insentif Nakes Belum Dibayar
Dalam rapat kerja itu, mencuat juga persoalan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 bulan Juni-Desember tahun 2020.
Plh direktur RSUD Lewoleba, Yoseph Elubala berujar seluruh mekanisme administrasi sudah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Lembata namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Mathias Beyeng, menerangkan insentif bagi nakes dalam penanganan Covid-19 berasal dari bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun anggaran 2020.
Baca juga: Yayasan Niko Beeker Akan Dirikan Perguruan Tinggi di Lembata
“Anggaran BOK tambahan masuk ke rekening kas daerah di akhir bulan insentif Desember 2020 sehingga insentif Juni Desember tahun 2020 sekitar Rp.1,1 Miliar tidak dapat dibayarkan, namun dananya tercatat dalam SILPA," paparnya.
“Saat ini sedang proses audit oleh BPKP terhadap APBD 2020, sehingga pasca audit baru bisa dianggarkan kembali dalam perubahan murni APBD 2021,” tambahnya.