PDIP Cabut Dukungan Pada Bupati Alor Amon Djobo

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr. Andreas Hugo Pareira

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) secara resmi mencabut dukungan terhadap Bupati Alor Amon Djobo dan wakilnya Imran Duru. 

Pencabutan dukungan disampaikan oleh pengurus DPP, Andreas Hugo Pareira melalui keterangan pers yang diterima POS-KUPANG.COM.

Melalui Surat DPP No 2922  /IN/DPP/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto, DPP PDIP menyatakan mencabut dukungan terhadap Amon Djobo yang sebelumnya direkomendasikan dan dukungan pada November 2017 untuk berkontestasi pada Pilkada Alor 2018.

DPP juga menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan Alor melalui surat tersebut untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di kab Alor. 

PDIP, terang Andre Hugo Pareira, menilai perilaku bupati Alor Amon Djobo yang mencaci maki menteri sosial dan ketua DPRD Alor dianggap sangat tidak pantas dilakukan, apalagi dengan kata makian yang sangat "jorok" disertai ancaman. Hal itu merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan apalagi oleh seorang pejabat setingkat Bupati. 

"Nampaknya pola perilaku tidak pantas seperti ini merupakan kejadian berulang karena perilaku seperti ini juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel," terang Andre Hugo Pareira. 

Menurut Andrea, perilaku Amon Djobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat malah mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali ini perlu menjadi perhatian semua pihak. Hal tersebut agar bupati yang sering mengumbar caci maki brutal ini memperoleh  sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya.

Ketua DPC PDIP Alor, Enny Anggrek yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM membenarkan telah menerima instruksi dari DPP. Ia mengatakan akan melaksanakan instruksi tersebut. 

"Kita akan tindak lanjuti. Setelah mencabut dukungan, kita akan laporkan ke pihak kepolisian," ujar dia. 

Sebelumnya, beredar luas Video viral berisi "caci maki" Bupati Alor, Amon Djobo terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Kab Alor. Video berdurasi 3 menit 9 detik itu menurut Ketua DPRD Alor telah mempermalukan dewan dan rakyat Alor. (hh) 

Dr. Andreas Hugo Pareira (POS-KUPANG.COM/Aris Ninu)

Berita Terkini