Pakar Kesehatan Masyarakat Vinsen Making Sebut Pasca Badai Seroja Angka DBD Semakin Tinggi

Penulis: Ray Rebon
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua STIKES CHMK, Vinsen Making

Pakar Kesehatan Masyarakatan, Vinsen Making Sebut Pasca Badai Seroja Angka DBD Semakin Tinggi

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Sekretaris Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (Iakmi) provinsi NTT, Vinsen Belawa Making SKM.,M.Kes mengatakan
Pasca badai Seroja akan terjadi lonjakan DBD apabila tidak segera diantisipasi. 

Lonjakan ini akan terjadi karena banyak tempat perindukan nyamuk yang akan terbentuk.

Keberadaan sampah plastik yang tidak terurus serta genangan air dari mata air yang bermunculan akan memperparah keadaan. 

"Jadi mari kita cegah mulai sekarang, sebelum keadaan semakin parah," kata dia kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (22/4). 

Selain itu, Vinsen menegaskan bahwa, pihak yang berwenang harus menggunakan sistim jemput bola dan harus ada sanksi tegas. 

Setiap tahun pasti terjadi lonjakan kasus DBD pada masa pancaroba. Apalagi dalam kondisi pandemi covid-19 seperti ini. 

"Semua pihak harusnya menyadari hal ini," ujarnya

Menurut dia,  caranya mudah sebenarnya. Cukup basmi jentik nyamuk dan masalah selesai. "Tapi persoalannya apakah kita peduli dengan hal kecil ini?," ujarnya

Ini bukan persoalan perorangan tetapi ini adalah persoalan masyarakat atau komunitas.  

Contoh sederhana, ada bayi menderita DBD tetapi rumahnya sangat bersih tanpa ada jentik. Ternyata dalam lingkungan kompleks tempat tinggal mereka ada satu keluarga yang rumahnya ada jentik nyamuk dan banyak genangan air. 

"Ternyata apabila ada satu saja dari antara kita yang lalai maka semua orang lain akan terkena dampaknya,"

Oleh sebab itu, ia memberikan solusinya adalah kesadaran akan pentinya pencegahan harus disadari oleh semua pihak tanpa ada kecuali. 

Dia memyampaikan agar Petugas Kesehatan hendaknya menyisisir semua rumah tanpa terkecuali. 

"Libatkan semua komponen baik dari sekolah Kesehatan maupun pihak RT/RW," tegasnya 

"Percuma kita punya abate berton-ton tetapi tidak sampai ke tangan warga," sambungnya  

Menurut Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Citra Bangsa ini, hal lain adalah belum ditegakkannya sanksi yang tegas bagi rumah yang ada jentik nyamuknya.

"Kita sebenarnya sudah punya peraturan pemerintah Provinsi NTT No 3 Tahun 2015 tentang Pemberantasan Nyamuk," kata Vinsen

Dalam Perda tersebut telah dijelaskan secara baik bagaimana upaya pemberantasan saran nyamuk dengan gerakan Empat M Plus artinya menutup tempat penampungan air, menguras tempat penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali, mengubur tempat penampungan air yang tidak terpakai, dan memantau jentik nyamuk seminggu sekali.

Ia menambahkan bahwa, menghindari gigitan nyamuk menggunakan repelen anti nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, melakukan larvasidasi, dan menggunakan kelambu. 

Juga dalam Perda ini terdapat sanksi yang tegas bagi mereka yang memelihara nyamuk dalam rumahnya atau mereka yang tidak memberantas tempat perlindungan nyamuk. 

"Sekali lagi apabila ada sangksi yang tegas maka saya pikir semua masyarakat dapat sadar dan merubah perilakunya. 
Khusus orang NTT, untuk merubah perilaku perlu adanya stimulus yang kuat berupa sanksi yang tegas sebagai efek jera," urainya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon).

Baca juga: Januari Hingga April 32 Kasus DBD di Puskesmas Beru - Kabupaten Sikka

Pakar Kesehatan NTT, Vinsen Belawa Making, SKM., M.Kes (POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA)

 
 
 

Berita Terkini