Dimasa Pandemi Covid-19, Napi di Rutan Kelas II B Bajawa Hasilkan Sejumlah Produk Kerajinan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA--Narapidana yang menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bajawa menghasilkan sejumlah produk kerajinan dimasa pandemi Covid-19.
Melalui tangan-tangan kreatif, mereka membuat sejumlah produk dari bahan bambu dan koran bekas. Produk-produk tersebut kemudian dijual dan sebagiannya diberikan kepada keluarga.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas II B Bajawa, Mustawan kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjanya pada, Selasa (16/3/2021).
Mustawan mengatakan, produk kerajinan yang dihasilkan oleh para napi tersebut merupakan bentuk dari pembinaam yang dilakukan oleh rutan terhadap para napi.
"Salah satu pembinaan kita memberikan kesempatan kepada para napi untuk membuat kerajinan. Mereka membuat produk kerajinan dari bahan bambu dan koran di masa pandemi ini," ujarnya.
Mustawan mengatakan, produk kerajinan yang dihasilkan oleh napi di Rutan Kelas II B Bajawa berupa tempat penyimpanan tisu, maket kapela,rumah adat, perahu yang bahannya dari bambu.
Produk-produk tersebut, kata Mustawan, kemudian dijual dan diberikan kepada keluarga mereka di rumah. Namun yang menjadi kendala tempat untuk menjual produk kerajinan tidak ada.
"Produk hasil kerajinan yang mereka buat ada yang dijual, ada yang diberikan kepada keluarga. Tapi memang serana untuk jual produk kerajinan belum ada ," ungkapnya.
Mustawan mengungkapkan, memang lebih baik jika ada tempat khusus yang bisa digunakan untuk menjual produk kerajinan dari para napi dan masyarakat yang diwadahi oleh PKK.
Baca juga: Kisah Pengusung Jenazah Covid-19, Berani Manantang Maut Meski Upah Tak Dibayar
Baca juga: Kadis Kesehatan Akui Pemprov Belum Memiliki Regulasi Terkait Pemakaman Jenazah Covid-19
"Sehingga ketika sudah ada produk kerajinan, kita tinggal masukan di galeri mereka," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)