BLT UMKM 2021

Pencairan Dana BLT UMKM Dilakukan Mulai Maret 2021, Silakan Cek dan Login eform.bri.co.id/bpum

Editor: Gordy Donofan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman eform.bri.co.id/bpum digunakan untuk mengecek BLT UMKM atau BPUM secara online, jangan lupa siapkan KTP dan simak langkah-langkah berikut ini.

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca juga: Langkah Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021: di Aplikasi PLN Mobile atau www.pln.co.id

Baca juga: Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek di www.prakerja.go.id atau SMS

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Halaman
1234

Berita Terkini