Berita NTT Terkini

Ini yang Dilakukan Pemkab Sikka dan PLN Dalam Bersinergi Nyalakan Listrik untuk 1.115 KK ? Info

Penulis: F Mariana Nuka
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pemasangan Listrik Sambungan Rumah bagi Masyarakat di Wilayah Kabupaten Sikka yang diwakili oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Manager PLN UP3 FBT di kantor PLN, Kamis (4/3/2021). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka

POS-KUPANG.COM, KUPANG - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sikka melakukan penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pemasangan Listrik Sambungan Rumah bagi Masyarakat di Wilayah Kabupaten Sikka yang diwakili oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Manager PLN UP3 FBT di kantor PLN, Kamis (4/3/2021).

“Jumlah rumah tangga Kabupaten Sikka yang belum berlistrik masih banyak, rata- rata masyarakat berpenghasilan rendah dan ini menjadi konsen Pemda untuk membantu masyarakat mendapatkan listrik gratis, yang mana seluruh biaya pemasangannya ditanggung Pemda Sikka," kata  Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka, Femmy Bapa. Dia melanjutkan, Pemda kab. Sikka mengalokasikan anggaran untuk 1.115 rumah pada tahun 2021 ini. Dia mengapresiasi kerja sama dengan PLN untuk memberikan listrik gratis ini.

Sementara itu, Manager UP3 Flores Bagian Timur, Saut Pandjaitan mengapresiasi langkah Pemda Sikka yang sejak tahun 2019 telah melakukan kerja sama ini. “Terima kasih juga kami sampaikan kepada Pemda Sikka atas kerja sama untuk membantu penyambungan listrik gratis. Ini sekaligus menaikkan Rasio Elektrifikasi Kabupaten Sikka yang telah mencapai 88,67 persen di Februari 2021. Semoga kehadiran listrik dapat meningkatkan produktivitas dan taraf hidup masyarakat," ungkapnya dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Jumat (5/3/2021) sore.

Nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pemasangan Listrik Sambungan Rumah bagi Masyarakat di Wilayah Kabupaten Sikka yang diwakili oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Manager PLN UP3 FBT di kantor PLN, Kamis (4/3/2021).
Nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pemasangan Listrik Sambungan Rumah bagi Masyarakat di Wilayah Kabupaten Sikka yang diwakili oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Manager PLN UP3 FBT di kantor PLN, Kamis (4/3/2021).  (POS-KUPANG.COM / ISTIMEWA /)
Nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pemasangan Listrik Sambungan Rumah bagi Masyarakat di Wilayah Kabupaten Sikka yang diwakili oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Manager PLN UP3 FBT di kantor PLN, Kamis (4/3/2021). (istimewa)

Berita Terkini