Penanganan Covid

Ini Target Vaksinasi Tahap II RS Wira Sakti Kupang, 120 Anggota TNI/ PNS ? Penjelasan Ka Rumkkit

Penulis: Ray Rebon
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi vaksinasi Covid-19 tahap II di RST Tk Wirasakti Kupang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Vaksinasi Covid-19 tahap ke-II kembali dilaksankan Pihak RST Tk III Wira Sakti Kupang, Jumat (5/3).

Kegiatan vaksinasi tahap ke II diberikan bagi anggota TNI (Babinsa) dan anggota pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah kota kupang dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Karumkit RS Tk III Wira Sakti, Mayor Ckm dr. Dini Henriyanto, Sp Pd saat ditemui POS-KUPANG.COM menyampaikan bahwa, kegiatan vaksinasi tahap ke II ini diberikan bagi anggota TNI dan PNS serta masyarakat umum yang lanjut usia (Lansia).

Ia menuturkan bahwa, target pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi anggota TNI dan PNS ditargetkan 1200 anggota.

"Kami menargetkan untuk anggota TNI dan PNS yang akan divaksin sekitar 1200 anggota," ujanya

Ia mengungkapkan, anggota TNI dan PNS yang divaksin hari ini dari wilayah kota kupang atau berasal dari wilayah korem 161/WS, Kodim dan lain-lain diwilayah Kota Kupang.

Ia menjelaskan bahwa, kegiatan vaksinasi tahap ke II ini akan berlangsung hingga memenuhi target yang sudah ada.

Dia berharap kepada anggota TNI yang saat ini selalu berada digarda terdepan melakukan imbauan maupun kegiatan lain di masyarakat, semoga dengan vaksin yang telah diberikan dapat memperkuat imun tubuh agar jangan tertular virus ini.

Dia juga mengimbau kepada para anggota TNI yang telah divaksin agar disiplin dalam menjalankan tugas di masa pandemi ini.

"Jadi anggota TNI yang sudah divaksin, artinya bukan mereka bebas dan tidak dsiplin, melainkan dalam melakukan pelayanan wajib mentaati protokol Covid-19 yang ada," tandasnya

Catatan Redaksi:

Mari bersama-kita lawan virus corona.  POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.  Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker; Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (*)

 

 
 
 
 

Situasi vaksinasi Covid-19 tahap II di RST Tk Wirasakti Kupang (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

 
 
 
 

 
 
 

Berita Terkini