dr Cindy Carrissa Primaputri

Satu Tahun Covid19, Mari Melawan Covid-19 dengan 3M, 3T dan Vaksinasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dr. Cindy Carrissa Primaputri.

POSKUPANGWIKI.COM - Mari Melawan Covid-19 dengan 3M, 3T dan Vaksinasi oleh dr. Cindy Carrissa Primaputri.
 
Sudah 1 tahun Indonesia berperang melawan Covid-19 terhitung sejak tanggal 2 Maret 2020 Indonesia melaporkan kasus pertamanya. Begitu juga dengan NTT, sejak tanggal 10 April 2020 melaporkan kasus pertama Covid-19 dan sampai saat ini masih terus berjuang mengatasi lonjakan kenaikan kasus Covid -19 yang semakin tidak terkendali.

Per tanggal 2 Maret 2021, data yang diperoleh berdasarkan website Pusdalops Provinsi NTT (http://www.covid19.nttprov.go.id/), total kasus konfirmasi sebanyak 9412 orang, yang masih dirawat sebanyak 2039 orang, yang sembuh sebanyak 7108 orang dan yang meninggal sebanyak 265 orang.

Sebaran kasus aktif di Provinsi NTT per tanggal 2 Maret 2021 yang paling tinggi masih ditempati Kota Kupang yaitu sebanyak 1079 orang, diikuti Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Ende, dan Kabupaten Flores Timur yang masing-masing sudah melewati angka 100 kasus yaitu 193 orang, 143 orang, 127 orang, dan 116 orang.

Berbagai usaha sedang dan bahkan sudah dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah Provinsi NTT dan berbagai pihak yang terkait, untuk menekan kenaikan angka kasus baru.

Salah satunya dengan edukasi pentingnya patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yang sering dikenal dengan 3M, 3T dan Vaksinasi Covid-19. 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun.

Istilah 3M kemudian di tambah menjadi 5M yaitu menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi. 3T yaitu tes, telusur dan tindak lanjut.

Mengapa harus memakai masker? Memakai masker sebagai langkah untuk melindungi diri sendiri dengan mencegah masuknya droplet yang keluar saat seseorang disekitar kita batuk, bersin, berbicara bahkan tertawa dan bernyanyi, sehingga kita tidak tertular.

Sebaliknya, memakai masker juga melindungi orang lain dari droplet yang kita keluarkan, sehingga kita tidak menularkan virus kepada orang lain.

Masker yang dianjurkan oleh WHO adalah masker kain 3 lapis, masker kain SNI, masker medis atau bedah, dan N95. Cara menggunakan masker juga harus tepat yaitu, sebelum menggunakan masker, harus membersihkan tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, meletakan bagian masker yang berwarna di depan, tidak menyentuh bagian depan dan dalam masker, memastikan masker menutup rapat hidung, mulut dan dagu, mengganti bila masker lembab atau basah.

dr. Cindy Carrissa Primaputri. (dok Cindy Carrissa Primaputri.)

Cara melepaskan masker yang benar yaitu, membersihkan tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer terlebih dahulu, kemudian melepaskan masker dari belakang, jangan memegang bagian depan masker.

Masker sekali pakai telah selesai digunakan digunting dan dibuang. Bila menggunakan masker kain, cuci masker menggunakan detergen dan air panas, bilas dengan air bersih dan keringkan di bawah sinar matahari dan setrika dengan suhu sesuai bahan dasar kain.

Mengapa menjaga jarak dan menghindari kerumunan itu penting? Karena droplet dan uap air yang keluar saat kita batuk dan berbicara, jika tanpa masker dapat meluncur sampai 2 meter, bahkan saat kita bersin, droplet dapat meluncur sejauh 6 meter. Jadi dengan menjaga jarak dan menghindari kerumunan bisa mengurangi risiko tertular atau menulari Covid-19.

Profil Dokter Cindy Carrissa Primaputri, Dokter IGD RSUD Yohannes Kupang

Selain itu juga penting untuk tidak berjabat tangan, bergandengan tangan atau berpelukan dan hindari berdekatan dengan siapapun dan dimanapun.

Mengapa harus mencuci tangan dengan sabun juga penting? Covid-19 merupakan material yang sangat kecil (tidak terlihat mata telanjang), yang dibungkus oleh protein dan lemak, yang dapat dilarutkan oleh sabun sehingga virus dapat hancur dan mati.

Oleh karena itu, lakukan 6 langkah cuci tangan dengan benar, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 detik atau cuci tangan dengan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 60%.

Pelaksanaan 3T (Tes, Telusur, Tindak lanjut), juga menjadi hal yang penting dan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak sehingga setiap orang orang yang beresiko harus di tes apakah telah terinfeksi atau tidak, yang kontak dengan mereka yang terinfeksi di telusur dan dilakukan karantina, yang terinfeksi menjalani isolasi mandiri dan sebagai tindak lanjut, bagi yang bergejala dan sakit mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai sembuh sehingga dapat kembali produktif.

Selain melakukan 3M dan 3T, pemerintah juga berupaya untuk mencegah penularan Covid-19 dengan vaksinasi.

Vaksinasi adalah tindakan memberikan produk biologi yang berisi antigen yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

dr. Cindy Carrissa Primaputri bersama rekan kerja dan paramedis (dok Cindy Carrissa Primaputri.)

Vaksin bukanlah obat, tetapi merangsang tubuh untuk membentuk kekebalan tubuh yang spesifik terhadap penyakit Covid-19 agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat.

Tahapan vaksinasi dibagi menjadi 2 periode. Periode I mulai Januari sampai April 2021, dibagi menjadi 2 tahap yaitu tahap 1 sudah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021 yang diberikan pada petugas Kesehatan dan

tahap 2 yang dimulai pada tanggal 17 Februari 2021, diberikan pada usia lanjut (≥ 60 tahun) dan petugas publik yang berusia 18 tahun ke atas yaitu TNI/POLRI, Sarpol PP, Kades/Lurah dan perangkatnya, anggota DPR/DPD/DPRD, pejabat negara, ASN, Pegawai Pemerintah lainnya, BUMN/BUMD, serta

petugas pelayanan publik lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk pedagang pasar, guru, petugas transportasi publik dan lain-lain. Periode 2 mulai April 2021 sampai Maret 2022 yang akan diberikan bagi masyarakat umum sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Untuk usia 18-59 tahun tanpa penyakit penyerta, vaksin akan diberikan sebanyak 2x, dengan jarak pemberian 14 hari dengan beberapa syarat yang harus diperhatikan adalah suhu harus < 37,50C dan tekanan darah <140/90 mmHg, bila lebih dari yang disebutkan, vaksinasi ditunda sampai orang tersebut ,memenuhi kriteria.

Selain itu beberapa hal yang akan ditanyakan adalah pernah terkonfirmasi menderita Covid-19, sedang hamil/menyusui sedang mengalami gejala ISPA dalam 7 hari terakhir, kontak erat dengan pasien curiga atau sedang perawatan Covid-19, memiliki Riwayat alergi berat, penyakit kelainan darah, jantung, autoimun, ginjal, saluran cerna, hipertiroid, kanker, diabetes, HIV, penyakit paru.

dr. Cindy Carrissa Primaputri saat menjalani vaksin Covid-19 beberapa waktu lalu (dok Cindy Carrissa Primaputri.)

Untuk usia lebih dari 60 tahun, mempunyai penyakit penyerta dan penyintas Covid-19, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran yang sudah di setujui oleh BPOM terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda, ada penambahan indikasi pemberian vaksin.

Bagi kelompok lansia yaitu 60 tahun keatas diberikan vaksin 2x, dengan jarak pemberian 28 hari. Bagi yang memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi dapat divaksinasi kecuali tekanan darah di atas 180/110 mmHg, diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut, penyintas Covid-19 dapat di vaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan, penyintas kanker dan ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi, sedangkan ibu yang sedang hamil ditunda sampai melahirkan.

Apabila semua persyaratan yang ditanyakan terpenuhi dan layak, maka orang tersebut layak untuk mendapat vaksinasi.

Cindy Carrissa Primaputri bersama omanya di RSU Yohannes Kupang (dok Cindy Carrissa Primaputri.)

Setelah diberikan vaksinasi, petugas akan mengawasi kemungkinan terjadinya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) kurang lebih 30 menit setelah divaksinasi. Secara umum, efek samping yang dapat timbul beragam. Efek ringan seperti demam, nyeri otot, ruam-ruam pada bekas suntikan adalah hal yang wajar namun tetap perlu dimonitor.

Segala upaya dan usaha yang dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat dan daerah serta seluruh pihak yang terkait harus dibarengi dengan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protocol Kesehatan.

Dengan demikian angka kasus aktif menurun, angka kesakitan dan kematian menurun, dan akhirnya kita semua dapat memutuskan rantai penularan Covid-19 di Indonesia, khususnya NTT tercinta. (*) 

Berita Terkini