Berita NTT Terkini

Anton Kaunang : Kita Siap Rapatkan Barisan Partai Berkarya di NTT

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi NTT, Anton Kaunang   

Anton Kaunang : Kita Siap Rapatkan Barisan Partai Berkarya di NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM /WAINGAPU  -- Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi NTT, Anton Kaunang menegaskan, siap merapatkan barisan Partai Berkarya di NTT. Selain itu, kegiatan konsolidasi partai akan dilaksanakan di 22 kabupaten dan kota di NTT.
Anton Kaunang menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM,  Sabtu (20/2/2021).

Menurut Anton, setelah adanya putusan PTUN, maka pihaknya segera merapatkan barisan serta menggelar konsolidasi ke 22 kabupaten dan kota di NTT.

"Konsolidasi ini akan dilakukan sesegera mungkin pasca adanya putusan PTUN. Karena, pasca SK Partai Berkarya di cabut,  maka seluruh 22 DPD Partai Berkarya  dan Anggota DPRD  di NTT masih tetap komitmen sebagai kader Partai Berkarya peserta Pemilu 2019," kata Anton.

Dijelaskan, pasca keluarnya pengumuman  Keputusan PTUN Jakarta, Perkara No. 182/G/2020/PTUN.JKT ,tertanggal 16/2/202, maka  banyak sekali prediksi berbagai pihak bahwa gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, atas pencabutan SK Kemenkumham terhadap Partai Berkarya yang dipimpinnya akan kandas. "Mengingat yang digugat adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI," katanya.

Menurut Anton, dalam beberapa kali pertemuan di kantor DPP Partai Berkarya, Ketua Umum Partai Berkarya, H. Hutomo Mandala Putra, S.H alias Tommy Soeharto, mengingatkan kepada seluruh kadernya untuk tetap tenang dan sabar serta taat kepada aturan hukum.

Terkait masalah hukum tersebut, Anton mengatakan, saat ini pihaknya  masih menunggu dokumen amar putusan PTUN. "Jika sudah ada amar putusan baru kita segera rapatkan dan konsolidasi di 22 kabupaten dan kota se- NTT," ujarnya.

Dikatakan, para pihak yang bersengketa dalam perkara ini, Penggugat, yakni Hutomo Mandala Putra SH (Ketum Partai Berkarya), Tergugat l,  Menkumham RI, Tergugat ll Intervensi Partai Beringin Karya (Berkarya).
"Partai Berkarya NTT terus berupaya agar kepengurusannya memiliki dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan organisasi dan tugas kepartaian," ujarnya.

Gelar Rapimda, DPD Partai Demokrat NTT Pastikan Kader dan Pimpinan DPC Loyal Dukung AHY

Wagub NTT Kunjungi RSUD Bajawa dan Unit Karantina Terpusat, Simak Kegiatannya, INFO

Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi NTT, Anton Kaunang    (istimewa)

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkini