Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POS-KUPANG. COM | SOE - Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.IK mengatakan, kasus dugaan pencurian jenazah korban Covid-19 dari TPU Oebaki perhari ini, Selasa (10/2/2021) ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan usai dilakukan gelar perkara. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 6 orang saksi, termaksud dari keluarga almarhum HUL.
" Usai kita lakukan gelar perkara, per hari ini kita tingkatkan statusnya ke penyidikan," ungkap Kapolres Andre didampingi Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera.
Dari hasil pemeriksaan saksi dikatakan Kapolres Andre, diketahui jika jenazah dipindahkan dari TPU Oebaki pada Jumat (5/2/2021) dini hari menggunakan tiga unit mobil. Usai mengeluarkan peti Jenazah almarhumah HUL, para pelaku yang diduga merupakan keluarga almarhum sendiri ini lalu memuat jenazah tersebut menggunakan mobil ke pekuburan keluarga di daerah Niki-niki di dekat rumah almarhum HUL.
" Jenazah HUL ini dipindah tempat pemakamannya oleh para pelaku ke dekat rumah almarhum HUL di daerah Niki-niki pada Jumat dini hari," ujarnya.
Sebelum melakukan aksi tersebut lanjut Kapolres Andre, pihak keluarga HUL sebenarnya sudah menemui dirinya menyampaikan keinginan keluarga untuk memindahkan jenazah almarhumah HUL ke pekuburan keluarga di daerah Niki-niki. Namun setelah disampaikan ke tim gugus tugas Kabupaten, permintaan keluarga tersebut tidak bisa disetujui.
" Kamis tanggal 4 February itu pihak keluarga datang temui saya sampaikan keinginan Keluarga untuk memindahkan jenazah almarhumah HUL. Tapi setelah saya sampaikan ke forum gugus tugas Kabupaten, ternyata permintaan keluarga tidak bisa disetujui karena korban meninggal dengan status terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. Saya sudah sampaikan kepada keluarga hasil pembicaraan dengan forum tersebut, dan keluarga sempat menyampaikan terima kasih kepada saya," terangnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga almarhumah HUL, Melkisedek Lado Madi yang diminta komentarnya masih enggan berbicara banyak dengan alasan keluarga masih dalam suasana berkabung. Dirinya meminta kepada semua pihak untuk bisa memahami kondisi tersebut. Terkait proses hukum yang sementara ditangani pihak Polres TTS, dirinya menghormati hal tersebut dan siap mengikuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
" Saya mewakili keluarga belum bisa bicara banyak terkait hal ini karena kami masih berduka. Kami dari Keluarga menghormati proses hukum yang sementara berjalan dan siap mengikutinya," sebutnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun bersama tim gugus tugas Kabupaten, Minggu (7/2/2021) meninjau TPU Oebaki guna menindaklanjuti informasi adanya dugaan jenazah korban Covid 19 berinsial HUL yang dicuri. Menggunakan alat berat milik Dinas PUPR, makam HUL digali. Namun setelah digali hingga kedalaman 2 meter, petugas tidak menemukan jenazah HUL.
Kepada media, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan, dengan tidak ditemukannya jenazah HUL setelah digali menggunakan alat berat mengguatkan dugaan jenazah HUL telah "dicuri" oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, dirinya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (Polres TTS, Kejari TTS dan Kodim TTS) untuk menelusuri dugaan pencurian jenazah tersebut. (din)