Berita Viral Hari Ini
Gadis-gadis Usia 17 Tahun Dibius Lalu di Tato Dijadikan PSK, Ini Pelakunya Dua Mucikari, INFO
Cara tak biasa dilakukan oleh para mucikari di Australia untuk menjadikan gadis-gadis usia 17 tahun sebagai PSK.
POS KUPANG.COM---- Cara tak biasa dilakukan oleh para mucikari di Australia untuk menjadikan gadis-gadis usia 17 tahun sebagai PSK.
Para gadis-gadis yang jadi sasarannya dibius kemudian bagian tubuhnya di tato yang berfungsi sebagai tanda mereka adalah PSK-nya.
Mucikari yang tega menjadikan gadis-gadis di Australia sebagai PSK adalah pria bernama Brisbane (35).
Kasus tersebut terungkap pada sidang dakwaan yang berlangsung di Australia pada Jumat (5/2/2021).
Brisbane tidak sendirian. Dia melakukannya bersama seorang wanita.
Mereka didakwa telah membius beberapa gadis dan memaksa mereka jadi PSK.
Tuduhan polisi menyebutkan, gadis-gadis berusia 17 tahun ditato sebagai properti dan diperbudak untuk melayani lelaki hidung belang.

Seorang pria Brisbane berusia 35 tahun dituding membius setidaknya empat korban.
Kaki tangannya adalah seorang wanita yang dicurigai menghadapi banyak dakwaan, terkait prostitusi yang melanggar hukum.
Polisi mengatakan, penggerebekan di dua properti pinggiran selatan Brisbane menemukan empat korban perempuan.
Pihak berwenang yakin masih ada beberapa korban lainnya yang belum ditemukan.
• Perempuan Jangan Kaget, Boneka Ini Bisa Gantikan Anda di Ranjang,Para Istri Benahi Diri,KaumLelaki

"Investigasi masih berlangsung, tetapi gadis-gadis itu sekarang aman berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras petugas kami," kata Inspektur Detektif Kepolisian Queensland, Juliet Hancock, dikutip dari AFP.
"Kami yakin ada korban-korban lain yang sudah dieksploitasi oleh pria itu, dan saya mendorong mereka untuk melapor serta menghubungi polisi," lanjutnya.
Bukti perbudakan seks, prostitusi di luar hukum, dan rekaman rahasia para korban yang melakukan hubungan seks dengan pria juga ditemukan dalam penggerebekan.

Hancock menerangkan ke tv nasional ABC, bahwa polisi dikejutkan dengan bukti-bukti kejahatan tersebut.