Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang terjadi antara dua sepeda motor di jalur Waingapu - Melolo, Kabupaten Sumba Timur yang menyebabkan dua korban meninggal dunia diduga ada pengendara sepeda motor yang lalai.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK yang dikonfirmasi melalu Kasatlantas, AKP. Leyfrids Mada, S.H, Selasa (5/1/2021).
Menurut Leyfrids, peristiwa lakalantas yang terjadi di ruas jalan Waingapu-Melolo antara dua sepeda motor itu menyebabkan dua pengendara meninggal di tempat kejadian.
Dua sepeda motor yang bertabrakan itu adalah sepeda motor Honda Supra X 125 No. Pol. ED 5405 AF, warna hitam dengan Kendaraan Sepeda Motor Honda Mega Pro, No. Pol. ED 2117 AH, warna hitam. Honda Supra X 125 ini kendarai oleh Marthinus Mbala Nggiku yang datang dari arah Waingapu. Sedangkan sepeda motor Honda Mega Pro, No. Pol. ED 2117 AH, warna hitam itu dikendarai oleh Daniel Katohi Melip.
Menurut Leyfrids, setelah pihaknya mendapat informasi lakalantas, maka Anggita Satlantas Polres Sumba Timur langsung menuju TKP.
"Polisi sudah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, sekaligus mengamankan barang bukti. Polisi juga sudah mencari saksi-saksi dalam peristiwa tersebut," kata Leyfrids.
Dijelaskan, dari keterangan yang diperoleh dari TKP, diduga bahwa ada pengendara sepeda motor yang lalai sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.
"Kedua sepeda motor ini berlawan arah dan diduga ada pengendara sepeda motor yang lalai sehingga terjadi lakalantas," ujarnya.
Dikatakan, selain mengamankan barang bukti, olah TKP dan mencari saksi, pihaknya juga mengecek korban di rumah sakit dan membuat laporan polisi.