Wakil Menkum HAM Sebut Puluhan Anggota FPI Jadi Teroris, Aziz Yanuar Pasang Badan: Itu Kan Personal!

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar akhirnya menanggapi pernyataan pemerintah terkait anggota FPI yang terlibat terorisme.

Wakil Menkum HAM Sebut Puluhan Anggota FPI Jadi Teroris, Aziz Yanuar Pasang Badan: Itu Kan Personal!

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dalam beberapa bulan terakhir, Front Pembela Islam jadi trending topik di Tanah Air.

Sejak kedatangan Muhammad Rizieq Shihab di Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020, FPI seketika jadi bahan pembicaraan sampai dengan saat ini.

Marakmeriahnya pembicaraan itu termasuk ketika Rizieq Shihab ditahan dan ditetapkan jadi tersangka hingga pada pembubaran organisasi masyarakat itu.

Di tengah suasana itu, Wakil Menteri Hukum Dan HAM, Edward Omar mengungkapkan kabar terbaru.

Kabar yang diungkapkan Edward Omar itu menyebutkan bahwa puluhan anggota FPI terlibat dalam aksi terorisme dan ratusan orang terlibat dalam kasus tindak pidana.

Terhadap penyataan itu, Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar pun angkat bicara.

Aziz Yanuar merespon pernyataan pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut.

Menurut Aziz,  anggota Front Pembela Islam yang terlibat dalam terorisme dan tindak pidana lainnya,  tidak bisa serta-merta langsung dikait-kaitkan dengan FPI.

"Itu kan personal dan tidak dapat begitu saja merepresentasikan FPI," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (3/1/2021).

Aziz mengklaim bahwa anggota FPI juga banyak melakukan kerja-kerja kebajikan, diantaranya membantu dalam bencana alam.

"Yang berkontribusi pada setiap momen kemanusiaan tanpa pandang suku agama dan rasnya, bahkan hingga internasional," kata Aziz.

"Yang berkontribusi dalam setiap hal terkait amar makruf nahi munkar di republik ini, yang berkontribusi dalam selalu menyuarakan kebenaran terkait ketidakadilan dan diskriminasi di republik ini. Nah, itu bagaimana?" lanjutnya.

Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar akhirnya menanggapi pernyataan pemerintah terkait anggota FPI yang terlibat terorisme. (ist)

Menurut Aziz, adalah sangat berbahaya menjustifikasi tindakan personal dan mengaitkannya dengan sebuah organisasi.

"Apakah kita jika seorang aparat negara korupsi, kita katakan doktrin korupsi adalah terkait negara itu?" pungkas Aziz.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi melarang kegiatan Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun organisasi biasa.

Halaman
12

Berita Terkini