Kabar Artis

Media Asing Kupas Kasus Video 19 Detik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu, Apa Kata Mereka?

Editor: Hasyim Ashari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Media Asing Kupas Kasus Video 19 Detik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu, Apa Kata Mereka?

Media Asing Angkat Kasus Video 19 Detik Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu, Apa Kata Mereka?

POS-KUPANG.COM  - Kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel ternyata turut menarik perhatian media asing.

Media tersebut adalah adalah The Sun dan South China Morning Post.

Media Inggris, The Sun menerbitkan berjudul “Singer Facing Jail after Her Sex Tape was Stolen from Her Phone and Leaked Online in Indonesia”, yang diterbitkan, Kamis (31/12/2020).

Pada artikel tersebut, The Sun mengungkapkan mengenai Gisel yang akhirnya resmi menjadi tersangka atas kasus tersebut karena dianggap melanggar Undang-Undang (UU) ITE dan Antipornografi.

Padahal menurut mereka, video tersebut diungkapkan sebagai koleksi pribadi dan disebarluaskan oleh pihak yang mencuri video itu dari tepon gengamnya.

Sementara itu, South China Morning Post, mengungkapkan bagaimana Gisel dan juga Michael Yukinobu De Fretes, yang juga berada di video tersebut, dipanggil oleh pihak kepolisian untuk ditanyai tetapi belum ditahan.

Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka video syur 19 detik.

Bahkan Gisel akan di penjara.

Meski sudah berstatus tersangka hak Gisel untuk dihormati tetap harus dijaga.

* Jadi Bahan Pelecehan

Beberapa hari ini Gisel menjadi bahan pelecehan oelh oknum.

Seperti diketahui teriakan "Goyang, Sel" kepada artis Gisella Anastasia (GA) atau Gisel saat memasuki mobilnya viral di twitter.

Video ini diduga terekam pada saat GA keluar dari kantor polisi setelah melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan itu dilakukan sebelum GA ditetapkan sebagai tersangka atas kasusnya.

Unggahan video ini ada pada akun cuitan, @MafiaWasit, pada hari Jumat, (29/12/2020).

Aktivis dari Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, Fitri Haryani memberi tanggapan atas perlakuan yang diduga dilakukan oleh media.

Fitri menyebut perlakuan itu termasuk bentuk seksisme.

"Bentuk dari seksisme baik dalam pikiran maupun perilaku yang dilakukan seseorang."

"Karena melabelkan perempuan sebagai pemuas nafsu seksual," kata Fitri kepada Tribunnews, Jumat (1/1/2020).

Menurutnya perlakuan itu bersifat diskriminatif dan bagian dari kekerasan.

"Perilakuan yang sangat diskriminatif pada perempuan dan bagian dari bentuk kekerasan terhadap perempuan," ujar aktivis perempuan ini.

Ia juga menyayangkan sikap perlakuan jika kata ini diduga terucap dari seorang awak media.

"Sangat disayangkan kalau kata tersebut keluar dari yang diduga seorang wartawan."

"Sebagai pewarta dimana memiliki peran penting untuk menuliskan berita, yang memiliki tujuan pembebasan dan membangun prespektif kemanusiaan," kata Fitri.

Fitri menyatakan perlakuan itu malah semakin mendiskriminatif pada perempuan.

"Sebaliknya, hal yang dilakukan justru semakin memberikan diskriminasi serta pelabelan pada perempuan," tutupnya.

Cuitan viral yang diunggah oleh @MafiaWasit ini telah mendapat 3,8 ribu retweet dan 1,4 ribu likes.

Tak hanya itu video ini juga menuai beberapa komentar dari warga Twitter.

Gisel Dijerat Pasal Pornografi Terkait Video Syur Advokat Hukum Henry Indraguna Beri Tanggapan

Polisi menjerat GA dengan beberapa pasal, satu di antaranya Pasal 4 UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Diketahui, kata 'membuat' dalam pasal ini menuai polemik pada warganet sosial media.

Karena sebelumnya GA mengaku video itu untuk kepentingan pribadinya.

Pengacara atau advokat hukum kondang ibu kota Jakarta, Henry Indraguna memberikan tanggapannya terkait pasal yang dijerat pada GA ini, Rabu (30/12/2020).

"Ini kan kepentingan pribadi, itu kan dilindungi Hak Asasi Manusia, boleh kok menyimpan sendiri, sah-sah saja."

"Yang membuat untuk kepentingan pribadi ini adalah korban sebenarnya," ucap Henry kepada Tribunnews, Rabu (30/12/2020).

Henry menegaskan kata membuat dalam pasal itu perlu diperdalam dan diperjelas lagi maknanya.

"Kata membuat ini perlu dijelaskan lagi, akhirnya tidak terjadi multitafsir," tegas Henry.

Henry menuturkan jika kasus Gisel bisa saja bernasib sama dengan perkara vokalis grup band berinisial (A).

Menurutnya, saat perjalanan sidang nanti, majelis hakim bisa saja mengacu pada putusan hakim (Yurisprudensi) perkara vokalis grup band inisial A itu.

"Yang kita khawatirkan nanti, pertimbangannya mengacu pada yurisprudensi terkait pasal masalahnya Ariel."

"Kalau pertimbangannya mengacu pada putusannya Ariel, ya pasti putusannya akan bersalah," ucap pengacara yang beberapa kali menangani kasus artis itu.

Henry melihat pada kasus video ini, dugaannya GA ini tidak menyebarluaskan.

"Kalau si pembuat ini dia tidak menyebarkan, membuat menyimpan di handphonenya, kemungkinan dia bebas," ucapnya.

Penyebar video syur ini akan dikenai pasal pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berbeda jika nantinya, terbukti GA menyebarluaskan video, ia bisa dijerat dengan pasal UU ITE.

"Makanya, menyebarkan pertama ini lah yang kena UU ITE."

* Ramalan Mbak You Soal Gisel

Paranormal Mbak You turut menerawan proses hukum Gisel.

Menurut Mbak You berdasar penerawangannya, kasus Gisel akan tetap berlanjut di tahun 2021.

Tak hanya kasus Gisel, ada sejumlah kasus prostitusi yang menurut penarawangan Mbak You bakal terjadi di tahun 2021.

Dari sejumlah kejadian yang diterawang di tahun 2021, ada sejumlah artis yang terjerat kasus prostitusi.

"Artis tuh ada inisialnya T nya ada,

ini sepetti kasus prosetsitus, juga ada insisial T, i, o," kata Mbak You dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Youtubenya.

Mbak You menerawang kasus video syur Gisel akan berlanjut di tahun 2021.

"G berlanjut kasusnya akan berlanjut tidak hanya detik ini saja," kata Mbak you.

Menurut Mbak You, sebenarnya di tahun 2020 ini kasus Gisel sudah bisa diselesaikan.

Mbak You juga menyebut sudah ada jalan damai di kasus video syur Gisel.

"2020 kasusnya akan bergulir terus, dan memang ada perdamaian tapi tetap kepolisian tetap akan meminta pertanggungjawaban dan agak proses lama," kata Mbak You.

Mbak You tak menyebut detail soal nasib Gisel dalam kasus video syur dengan MYD.

"2020 tuh sudah ada hal semacam itu sudah ada pertanggungjawaban,

cuma perlu proses dan tidak selesai di 2020 dan akan merambah di 2021," kata Mbak You.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisella Anastasia alias Gisel akan diperiksa sebagai tersangka pada awal Januari 2020.

Selain Gisel, polisi juga memanggil MYD, teman prianya di video syur tersebut, pada hari yang sama.

"Nanti kita akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadiri GA dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Mengenai penahanan, Yusri menegaskan Gisel dan MYD harus menjalani benerapa tahap terlebih dahulu.

"Pemeriksaan dulu sebagai tersangka, nanti kita lihat hasilnya," ujar Yusri.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa dan polisi melakukan gelar perkara.

"Diberitakan sebelumnya, hasil terawangan Mbak You juga merambah soal politik dan musibah.

Di tahun 2021, Mbak You melihat bahwa artis berinisial V akan menikah dengan sang pujaan hati.

Kekasih artis V itu menurut Mbak You adalah seorang janda.

"Pernikahan artis V dengan seorang janda akan ada di 2021," kata Mbak You dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (1/1/2021).

Lebih lanjut, Mbak You juga menerawang perihal kabar duka.

Dibaca Mbak You, akan ada seorang pelawak senior yang meninggal dunia.

Pelawak tersebut diyakini Mbak You memiliki huruf 'O' di namanya.

"Pelawak, udah senior, ada huruf 'O' nya, meninggal," kata Mbak You.

Bukan cuma pelawak, Mbak You juga melihat akan ada seorang politisi terkenal yang meninggal dunia.

Namun disebut Mbak You, politisi tersebut meninggal dunia akibat dibunuh."

Kasus kematian sang politisi itu pun disinyalir Mbak You akan menuai kehebohan.

"Ada kasus pembunuhan direncanakan tapi sangat halus pengerjaannya dan berkesan dia sakit. Tokohnya sangat terkenal. Nanti akan melebar ke keluarganya. Akan terungkap," pungkas Mbak You.

Selain itu, kasus prostitusi hinga narkoba akan merajalela di 2021 menurut Mbak You.

Pun dengan skandal artis dengan pejabat yang disebut Mbak You akan menjadi sorotan di 2021.

"Skandal artis, atau pejabat dan beberapa publik figur, akan terungkap satu yang bikin heboh. Saya tidak bisa menyebutkan (nama artis tersebut) yang jelas dia ada huruf 'S' nya," ungkap Mbak You.

Lebih lanjut, Mbak You juga menerawang perihal kasus artis yang akan menggemparkan khalayak.

Yakni perihal artis yang selama ini disebut kebal hukum, nyatanya akan tersandung kasus hukum.

"Ada artis yang berkesan kebal hukum, tapi di 2021 di jatuh dan terkena kasus hukum yang di luar perkiraan dia. Sampai memasukkan dia ke dalam sel," ujar Mbak You.

Tak menyebutkan nama, Mbak You menyebut artis tersebut adalah seorang wanita yang selama ini kerap diagung-agungkan.

"Wanita. Kasusnya dianggap sepele. Kasus yang (membuat) dia merasa di atas angin. Tapi di 2021, sehebat-hebatnya orang, beliau kena kasus, dan sempat masuk ke dalam sel beberapa lama. Dan akan terongkar siapa di balik itu semua," ungkap Mbak You.

* Alasan Cerai Gading Martin

Gisella Anastasia saat ini tengah menjadi sorotan karena menjadi tersangka atas skandal video syur.

Pasalnya, Gisella Anastasia membuat video syur tersebut ketika dirinya masih berstatus istri sah Gading Marten.

Banyak yang menduga video tersebut adalah alasan keduanya memutuskan untuk berpisah.

Menanggapi hal tersebut, Roy Marten mengaku sejauh ini dirinya mengetahui alasan keduanya berpisah karena anaknya terlalu baik.

"Saya nggak tahu. Pas saya tanyain alasannya Gading terlalu baik, udah itu aja," ungkap Roy Marten saat dikutip Grid.ID di kanal YouTube Trans TV Official, Kamis (31/12/2020).

Hingga kini, Gading Marten belum memberikan komentar apa pun.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh ayah Gading Marten, Roy Marten, yang mengungkapkan tak tahu-menahu komentar sang anak perihal kasus terebut.

"Saya nggak tahu tanggapan Gading, tanya aja langsung karena saya bukan juru bicara Gading," ungkap Roy Marten.

Meski keluarganya kembali disorot, tetapi Roy Marten mengungkapkan bahwa hal ini memang risiko pekerjaannya sebagi publik figur.

"Tapi itu sebuah risiko pekerjaan kami. Bukan hanya suka cita yang kita dapatkan, tapi juga ada peristiwa."

"Keluarga dilihat bukan ketika sukses, tapi ketika gagal."

"Gagal juga ada dua, gagal yang membuat lebih hebat ada atau gagal yang gagal total, membunuh kita," tutup Roy Marten

* Gisel Mengaku Sedang Mabuk Saat Bikin Video Syur dengan Michael Yukinobu, Masih Istri Gading Martin

Kepolisian membeberkan sejumlah fakta terkait video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel bersama pria bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD).

Kepada penyidik kepolisian Gisel pun mengakui bila pemeran dalam video syur tersebut dirinya.

Adegan panas yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pda 2017 silam.

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa Gisel yang telah mengundang MYD untuk bertemu dengannya di Medan.

Kala itu Gisel masih berstatus istri sah dari aktor Gading Marten.

Dengan alasan tertentu, akhirnya pertemuan Gisel dan MYD justru berakhir di sebuah kamar hotel.

Gisel dan MYD disebut polisi hanya sebatas rekan kerja.

Beberapa kali keduanya kerap bertemu saat ada event-event tertentu.

Saat berada di Medan, MYD pun diketahui awalnya memang untuk melakukan suatu kegiatan atas undangan Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel sendiri yang merekam adegan syur tersebut untuk keperluan pribadi.

Kepada polisi, Gisel mengaku merekam adegan tersebut dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Dia mengakui (sedang mabuk)," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Tak hanya merekam, Gisel pun ternyata sempat mengirimkan video syur tersebut kepada MYD lewat aplikasi AirDrop di ponselnya.

"Saudari GA mentransfer (video seks) menggunakan AirDrop kepada saudara MYD," ujar Yusri.

Lanjut Yusri, MYD yang menerima kiriman video panas dirinya bareng Gisel sempat menyimpannya selam satu minggu.

"Pengakuan MYD sempat seminggu kemudian setelah itu baru dihapus," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

Gisel mengaku sebelum video tersebut menyebar di media sosial, dua ponselnya sempat rusak dan hilang.

"Karena satu handphone rusak, ada yang satu handphone hilang. Yang hilang, itu pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri.

Gisel pun tidak mengetahui video tersebut berada dalam ponsel yang hilang atay yang rusak.

"Pengakuan dia, dia bingung yang mana (videonya). iPhone 7 atau iPhone 8. Ini masih kita selidiki," ujarnya.

Belum diketahui siapa penyebar pertama video syur Gisel dan MYD.

Kepolisian hingga saat ini masih mengejar penyebar utama video syur tersebut.

Namun, sebelum menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka, polisi menetapkan dua orang tersangka yang dinilai aktif menyebarakan video berkonten pornografi tersebut di media sosial.

Motif keduanya menyebarkan video tersebut agar pengikutnya di media sosial banyak.

"Ini baru PP sama MN yang penyebar masif itu," kata Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).

Gisel dinilai sebagai pembuat dan penyebar

Gisella Anastasia dapat disebut sebagai membuat konten pornografi.

Sebab ia merekam sendiri adegan panasnya dengan Michael Yukinobu De Fretes pada tahun 2017 silam.

Hal tersebut yang membuat Gisel dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 Undang Udang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Baca Pasal 4, itu ada 'membuat', saya sampaikan yang merekam siapa? Saudari GA, dia yang rekam," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi Ungkap Kedekatan Gisel dengan Pria Inisial MYD, Sebut Hanya Teman Kerja

Yusri menuturkan jika merekam untuk kepentingan pribadi menjadi hak Gisel.

Namun, setelah video syur tersebut tersebar maka unsur pidananya terpenuhi.

"Membuat memang tidak bisa untuk kepentingan pribadi dan yang teradi adalah (tersampaikan ke) teman-teman semua kan, sampai khalayak ke masyarakat umum, ini yang kemudian tersebar," ujar Yusri.

Karena itu, selain dijerat dengan pasal 4, Gisel pun dijerat dengan pasal 29 dan atau pasal 8 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Bunyi pasal 29;

Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Sedangkan pasal 8 berbunyi :

Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Untuk MYD dijerat dengan pasal 8 juncto pasal 34 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Bunyi pasal 34:

Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Gisel terancam ditahan

Polda Metro Jaya belum memutuskan untuk menahan Gisella Anastasia dalam kasus dugaan penyebaran pornografi.

Nantinya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada Senin 4 Januari 2020.

"Nanti kan belum, kan baru kita panggil sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Yusri menyampaikan penyidik Polri juga akan mempertimbangkan Gisel yang mempunyai seorang anak yang harus dinafkahi.

Nantinya, kepolisian RI akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan trauma healing.

Baca juga: Terkait Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Kapolda Sumut akan Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

"Toh kalau memang iya, dia punya anak. Nanti akan kita lakukan pendampingan, ada trauma healing yang akan kita berikan, pendampingan dari KPAI, dari pemerhati anak nantinya, juga dari unit anak yang ada di Polda Metro Jaya," jelasnya.

Namun demikian, kata Yusri, pihaknya masih belum memutuskan nasib penahanan pelantun lagu Pencuri Hati tersebut.

"Ini kan belum. Kita baru akan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Terpisah, pengacara Gisella Anastasia, Sandy Arifin mengaku belum berkordinasi dengan kliennya  terkait status tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian.

"Saya akan konfirmasi kepada klien kami terkait masalah hukum yang ada," ujar Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Rabu (30/12/2020).

Sandy Arifin juga tak bisa memberikan informasi secara detail terkait masalah hukum yang menjerat janda satu anak ini. 

Ia juga belum tahu kapan akan bertemu dengan kliennya itu.

Sebab saat ini dirinya sedang berlibur bersama keluarga.

"Karena saya sedang di luar kota sampai Tahun Baru," ujar Sandy Arifin.

(tribunnews.com/ tribunjakarta.com/ bayu/ igman/ Annas)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Video Syur Gisel dan MYD Dibuat Hingga Tersebar di Medsos, Direkam Saat Kondisi Mabuk, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/12/31/kronologi-video-syur-gisel-dan-myd-dibuat-hingga-tersebar-di-medsos-direkam-saat-kondisi-mabuk?page=all

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ternyata Ini Alasan Gading Marten Bercerai dengan Gisella Anastasia, Roy Marten : Dia Terlalu Baik, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/01/ternyata-ini-alasan-gading-marten-bercerai-dengan-gisella-anastasia-roy-marten-dia-terlalu-baik

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Viral di Twitter Suara Teriakan yang Lecehkan Gisel Saat Naik Mobil Tuai Kecaman Aktivis Perempuan, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/01/viral-di-twitter-suara-teriakan-yang-lecehkan-gisel-saat-naik-mobil-tuai-kecaman-aktivis-perempuan?page=4.

Berita Terkini