Berita Regional Terkini

8 Hari Libur Maraton Saat Momentum Lebaran, SIMAK Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, INFO

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kalender cuti bersama

POS KUPANG.COM--- Setiap tahun pemerintah sudah menetapkan hari libur dan cuti bersama, karena itu pada tahun 2021 ini, pemerintah secara resm telah menetapkan hal tersebut.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama ( SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Dikutip dari Kompas.Com, berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disebutkan terdapat 23 hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.

Dari 23 hari tersebut, pembagiannya meliputi 16 hari libur nasional dan 7 hari libur cuti bersama. SKB Tiga Menteri ini ditujukan untuk menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam menetapkan hari libur dalam kegiatan instansinya. 

Berikut ini rincian lengkapnya:

Hari libur nasional 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii 

11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 14 Maret: 

Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943

Baca juga: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN untuk Januari 2021, Bisa Pakai 3 Cara, Ini Info Lengkapnya

2 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

13 Mei Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

26 Mei: Hari Raya Waisak 2565

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Baca juga: Google Workspace Indonesia, Nama Baru dari Layanan G Suite dari Google

Cuti Bersama:

12 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal Jadwal libur panjang

Dari daftar libur nasional dan cuti bersama di atas, dapat disebut akan ada sejumlah libur panjang atau libur dilanjutkan dengan jatuhnya akhir pekan yang terjadi pada 2021.

Pertama adalah libur tahun baru yang jatuh pada Jumat (1/1/2021) sehingga akan disambung dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.  

Begitu juga dengan Hari Raya Imlek yang akan jatuh pada Jumat (12/2/2020), sama dilanjutkan dengan akhir pekan sehingga ada 3 hari libur. 

Kemudian pada Maret, libur panjang akan dimulai dari Kamis (11/3/2021) dengan adanya peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, dilanjutkan Jumat (12/3/2021) sebagai libur cuti bersama, lalu Sabtu-Minggu (13-14/3/2021) sebagai akhir pekan sekaligus Hari Raya Nyepi pada Minggu (14/3/2021)

Baca juga: Sudah Ada Rencana Verifikasi Kesiapan Belajar Tatap Muka, Ruang Kelas SD Ini Ambruk Usai Hujan

Libur tersebut cukup panjang yakni selama 4 hari, dari Kamis-Minggu (11-14/3/2021).

Selain itu masih ada lagi, yakni hari libur nasional yang jatuh pada Jumat (2/4/2021) yang akan djteruskan dengan dua hari akhir pekan, yakni saat peringatan Wafatnya Isa Al Masih .

Jadi, 3 hari libur pun kembali didapatkan.  Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN Masa libur terpanjang 2021 akan terjadi saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 

Masa libur yang merupakan gabungan dari hari libur nasional dan cuti bersama juga akhir pekan akan dimulai sejak Rabu (12/5/2020) hingga Selasa (19/5/2021).

ilustrasi kalender cuti bersama (istimewa)

Itu berarti ada 8 hari libur secara maraton di momentum Lebaran nanti.

Terakhir adalah libur panjang momentum Natal 2021.

Di momentum itu, akan ada 4 hari libur secara berturut-turut yang terdiri dari hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, yakni mulai Jumat (24/12/2021) hingga Senin (27/12/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021"

Baca juga: Ambisi Besar Bek Persib Bandung Supardi Nasir di Tahun 2021

ilustrasi cuti bersama (tribunbangka.com)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada 8 Hari Libur Maraton Saat Momentum Lebaran, Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, https://jabar.tribunnews.com/2021/01/01/ada-8-hari-libur-maraton-saat-momentum-lebaran-berikut-daftar-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2021?page=all.

Editor: Siti Fatimah

Berita Terkini