Pendidikan jarak jauh

Sekolah Tatap Muka Kembali Ditunda, Kemendikbud Siapkan Alternatif Program Belajar Tahun Ajaran 2021

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa sekolahj dasar

Sekolah Tatap Muka Kembali Ditunda, Kemendikbud Siapkan Alternatif Program Belajar Tahun Ajaran 2021

POS-KUPANG.COM - Sekolah tatap muka yang direncanakan akan berlaku awal tahun 2021 kembali ditunda.

Kebijakan ini berlaku untuk pelajar tingkat siswa Sekolah Dasar (SD) dan PAUD. 

Sementara Kemendikbud menyiapkan dua alternatif untuk melakukan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Para siswa kembali dihadapkan pada dua pilihan belajar lewat televisi maupun secara daring.

Baca juga: Januari 2021 Akan Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Yuk Simak !

Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka.

Program alternatif ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah ( BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia ( TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).

Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB. Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan.

PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.

Baca juga: ALASAN KUAT Kemendikbud Bolehkan Masuk Sekolah Tatap Muka meskipun Pandemi Covid-19 Belum Mereda

1. Alternatif belajar lewat TVRI

Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.

Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

Sementara bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online.

Jadwal BDR TVRI, akan dibagi waktunya sesuai jenjang:

Jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 - 08.30 WIB.
Jenjang SD kelas 1 pukul 08.30 - 09.00 WIB.
Jenjang SD kelas 2 pukul 09.00 - 09.30 WIB.
Jenjang SD kelas 3 pukul 09.30 - 10.00 WIB
Jenjang SD kelas 4 pukul 10.00 - 10.30 WIB.
Jenjang SD kelas 5 pukul 10.30 - 11.00 WIB.
Jenjang SD kelas 6 pukul 11.00 - 11.30 WIB.

Baca juga: Kalender Pendidikan 2021 Dimulai Tanggal 4 Januari, Tahun 2021 Miliki 13 Hari Libur Sekolah

2. Alternatif belajar daring

"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri.

Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi.

Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500.

Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.

Ada juga kanal pembelajaran lewat belajar.id. yang bisa diakses para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, termasuk melalui aplikasi Rumah Belajar.

Di dalamnya, para pendidik bisa saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi.

Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

“Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud,” pesan Jumeri.

Sebelumnya, Mendikbud Beri Syarat Belajar Tatap Muka

Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

- Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.

- Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

- Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Sementara itu, Mendikbud juga sudah menjadwal jenjang pendidikan mana dulu yang akan memulai pelaksanaan belajar secara tatap muka.

Di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

Itupun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

Pemprov Kalbar Tunda Belajar Tatap Muka

Pemerintah resmi menunda siswa masuk sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di seluruh wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

Sebelumnya, kegiatan belajar tatap muka di Kalbar direncanakan bermula pada Senin 4 Januari 2021.

Pengumuman penundaan masuk sekolah itu secara resmi disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Sugeng, Selasa 29 Desember 2020.

Menurutnya, Pemprov masih melihat perkembangan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru. 

Gubernur Sutarmidji selaku Ketua Satgas Covid-19 Kalbar masih ingin melihat situasi perkembangan penularan Covid-19 di daerah ini.

“Gubernur selaku Ketua Satgas Covid-19, masih ingin melihat (kondisi ke depan) selama liburan Natal dan Tahun Baru.

Lihat tren penularan seperti apa baru kemudian diambil keputusan,” kata Sugeng, Selasa 29 Desember 2020.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Tengah Masa Pandemi, sekolah direncanakan mulai pada 4 Januari 2021.

Pemerintah daerah dalam hal ini di Provinsi Kalbar yang memiliki kewenangan terkait Sekolah Menengah Atas dan sederajat masih akan melihat perkembangan zona risiko penularan Covid-19 pasca liburan.

Sugeng mengungkapkan, SKB empat menteri sifatnya hanya anjuran dan tidak wajib.

Keputusan akhir dimulainya pembelajaran tatap muka tetap di tangan pemerintah daerah, melihat kondisi di daerah masing-masing.

Sugeng mengatakan, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah peta risiko penularan Covid-19 se-Kalbar.

Apalagi kondisi saat ini hampir semua daerah masuk zona orange atau tingkat risiko sedang. Hanya ada tiga daerah di Kalbar yang berada di zona kuning atau tingkat risiko rendah.

“Setelah liburan, takutnya kalau langsung dibuka sekolah banyak kasus baru. Makanya Pak Gubernur melihat tren dulu, untuk perkembangan Covid-19.

Jadi arahan gubernur, kami memang menunggu setelah liburan panjang ini.

Kalau landai dan aman kami buka (sekolah),” jelasnya.

Ia mengatakan, untuk memastikan kapan dimulainya prsoses pembelajaran tatap muka ini butuh kehati-hatian.

“Apalagi saat ini mulai diberitakan ada jenis virus baru yang tingkat penularannya lebih cepat,'' katanya.

''Makanya perlu kehati-hatian.

Kemungkinan tiap daerah beda-beda mulai sekolahnya Intinya lihat perkembangan setelah libur ini,” ungkap Sugeng.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Masih Tak Mungkin Sekolah Tatap Muka di 2021, 2 Alternatif Belajar Ini Kembali Dipakai Kemendikbud

Berita Terkini